Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Australia Beri Travel Warning ke Warga, Waspadai DBD saat Ke Bali

Pemerintah Australia mencatat ada peningkatan infeksi demam berdarah dari warganya yang baru saja berkunjung dari Bali.
Turis manca negara memperhatikan papan jadwal penerbangan di Bandara Ngurah Rai Bali, Kamis (14/11/2024)./Bisnis - Harian Noris Saputra.
Turis manca negara memperhatikan papan jadwal penerbangan di Bandara Ngurah Rai Bali, Kamis (14/11/2024)./Bisnis - Harian Noris Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Australia mengeluarkan peringatan atau travel warning kepada warganya agar waspada dengan penyakit demam berdarah dengue (DBD) saat berkunjung ke Indonesia, khususnya Bali 

Dilansir smartraveller.gov.au pada Kamis (12/12/2024), pemerintah Australia mencatat ada peningkatan infeksi demam berdarah dari warganya yang baru saja berkunjung dari Bali.

"Otoritas kesehatan Australia telah melaporkan peningkatan infeksi demam berdarah pada orang-orang yang kembali dari Bali dalam beberapa tahun terakhir," dalam imbauan pemerintah Australia.

Berdasarkan data dari Sistem Pengawasan Penyakit yang Dapat Dilaporkan Nasional, menunjukkan kasus demam berdarah di Australia tercatat 2.153 kasus pasa 2024. Kasus itu meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 1.119 kasus. 

Selain itu, wisatawan Australia juga diimbau agar melakukan pengecekan kesehatan saat ingin berkunjung ke Indonesia. Sebab, otoritas Indonesia tidak mengizinkan wisatawan asing berkunjung apabila memiliki gejala Mpox.

Apabila terdeteksi, wisatawan akan langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan setempat. Adapun, pemerintah Australia juga meminta agar warganya tidak membawa obat-obatan yang berstatus ilegal ke Indonesia.

"Hukuman berat, seperti penangkapan dan hukuman penjara, dapat berlaku meskipun Anda memiliki resep," tambah Imbauan itu.

Selain imbauan kesehatan, pemerintah Australia juga mengimbau warganya mematuhi aturan setempat tentang hal yang boleh atau tidak boleh dilakukan di Bali. 

Pasalnya, perilaku yang menyimpang dari aturan itu maka bisa menyebabkan hukuman pidana maupun deportasi.

"Perilaku ofensif yang gagal menghormati budaya, agama, tempat ibadah, dan upacara adat setempat dapat menyebabkan hukuman pidana dan/atau deportasi," tulis pemerintah Australia.

Adapun, pemerintah Australia juga meminta warganya untuk tidak meminum minuman yang telah dicampur dengan zat beracun dan membuang sampah sembarangan saat berkunjung ke Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper