Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta mengusulkan supaya Tentara Nasional Indonesia (TNI) diterjunkan untuk memberantas judi daring atau judi online alias judol.
Sukamta yakin bahwa hanya TNI yang bisa mengatasi hal tersebut. Dengan demikian, lanjutnya, dia berharap Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin bisa melobi Presiden Prabowo agar menugaskan TNI untuk menyelesaikan permasalahan judol.
Sukamta melanjutkan, jika nantinya TNI memang ditugaskan untuk memberantas judol, dia berharap 20 persen perputaran uang di judol menjadi hak TNI.
Hal ini dia sampaikan dalam rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Pertahanan, Panglima TNI, KASAD, KASAL, dan KASAU, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (25/11/2024).
“Tapi saya berharap mudah-mudahan kalau itu ditugaskan, nanti 20 persen omzet yang digrebek itu dikasihkan TNI pak. Untuk kesejahteraan anggota maupun tambah alutsista. Lumayan kan kalau Rp900 triliun, 20%-nya itu Rp180 triliun. Melebihi dari anggaran APBN,” tuturnya dalam rapat kerja.
Lebih lanjut, dia menyebut judol merupakan persoalan yang semakin serius. Bahkan, kata Sukamta, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan perputaran uang di judol pada 2023 mencapai Rp350 triliun.
Baca Juga
“Kemarin sudah ada yang mengatakan omzetnya sudah sampai Rp900 triliun. Sementara anggaran TNI cuma Rp165 triliun, sudah melampaui narkoba,” pungkasnya.