Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ibu Ronald Tannur Tiba di Kejagung, Penahanan Pindah ke Jakarta

Ibu Ronald Tannur Meirizka Widjaja (MW) tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (14/11/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (14/11/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA -- Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW), sekaligus tersangka, tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka pemindahan penahanan dari Surabaya ke Jakarta. 

Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, MW tiba di Kejagung pada 10.50 WIB dan langsung digiring menuju Gedung Kartika Kejagung.

Terlihat, MW mengenakan baju panjang abu lengkap dengan rompi tahanan kejaksaan dan borgol ditangannya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum alias Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengemukakan bahwa pemindahan lokasi tahanan tersangka MW lantaran untuk efektivitas penyidikan kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

"MW dipindahkan tempat penahanannya dari Surabaya ke Jakarta dalam rangka efektivitas penyidikan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2024).

Adapun, Harli juga menyatakan bahwa MW bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus ini.

Sebagai informasi, MW ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Senin (4/11/2024). Dia jadi tersangka karena diduga meminta pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR) untuk mengurus perkara di PN Surabaya.

Selanjutnya, MW kemudian dikenalkan dengan oknum pejabat di PN Surabaya berinisial R untuk meminta majelis hakim yang akan menyidangkan membebaskan anaknya, Ronald Tannur.

Singkatnya, terkait biaya yang diperlukan terkait dengan sidang Ronald Tannur akan ditanggung oleh MW. Total biaya yang telah dikeluarkan dari ibu Ronald Tannur itu mencapai Rp1,5 miliar.

Selain itu, LR juga telah menalangi sebagian biaya pengurusan perkara tersebut sampai Putusan Pengadilan Negeri Surabaya dengan total biaya seluruhnya adalah Rp3,5 miliar. 

Uang miliaran itu diduga telah disebar ke tiga oknum PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper