Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua KY Temui JA Burhanuddin, Bahas Tindak Lanjut Hakim Bermasalah

Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai temui Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin untuk membahas persoalan pidana untuk hakim yang bermasalah.
[kanan] Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai dan Jaksa Agung (JA) Sanitiar Burhanuddin saat memberikan keterangan ke awak media di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
[kanan] Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai dan Jaksa Agung (JA) Sanitiar Burhanuddin saat memberikan keterangan ke awak media di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai temui Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin untuk membahas persoalan pidana untuk hakim yang bermasalah.

Amzulian mengatakan pihaknya ketika dihadapkan dengan persoalan hakim yang terlibat pidana maka KY hanya berwenang mengurus soal kode etiknya.

Padahal, KY meyakini bahwa perbuatan hakim yang bermasalah itu kerap terindikasi dengan perbuatan pidana.

"Tapi kan, ketika kami rasakan itu pidana, kewenangan kami tidak sampai ke situ [mengurus pidana]," ujar Amzulian di Kejagung, Selasa (12/11/2024).

Kemudian, Amzulian menuturkan bahwa dalam rapat koordinasi dengan Burhanuddin telah sepakat bahwa apabila terverifikasi ada tindak pidana pada hakim yang bermasalah maka akan ditindaklanjuti oleh Kejagung.

"Pak Jaksa Agung berkenan nanti menindaklanjuti kalau ada hal-hal yang bersifat pidana yang tentu saja secara teknis dibicarakan oleh tim kami lebih lanjut," tambahnya.

Selanjutnya, kata Amzulian, pertemuan itu juga mengoordinasikan soal kelanjutan kasus oknum tiga hakim PN Surabaya yang menjadi tersangka kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

"Yang lainnya tentu kami juga berkoordinasi, saya yakin teman-teman media juga tau, kelanjutan dari kasus 3 hakim PN Surabaya yang membebaskan [Ronald Tannur]," pungkasnya.

Adapun, Jaksa Agung menegaskan bahwa pihaknya akan membantu KY dalam penanganan hakim yang nakal jika terbukti terlibat dalam tindak pidana 

"Tentunya apa yang disampaikan, kita akan melihat apa yang disampaikan. Tentunya kalau itu semua dengan suatu pernyataan yang memang akurat, ya kita dalami," ujar Burhanuddin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper