Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan pemerintah tidak ingin lagi ada guru yang menjadi korban karena menghukum muridnya di sekolah.
Maka dari itu, Gibran berencana mendorong Undang-Undang Perlindungan Guru agar tidak ada lagi wali murid yang mempidana para guru atas kelakuan siswanya.
Menurutnya, profesi seorang guru harus mendapatkan perlindungan dan ruang agar bisa mendidik siswanya dengan nyaman dan baik, sehingga bisa menciptakan siswa yang lebih siap masuk ke jenjang berikutnya
"Ini Undang-Undang Perlindungan Guru harus kita dorong ya Pak Menteri, agar guru bisa nyaman, punya ruang untuk mendidik dengan cara-cara disiplin. Maka dari itu harus ada Undang-Undangnya dan juga perlindungannya," tuturnya di sela-sela acara Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Hotel Sheraton Gandaria City Jakarta, Senin (11/11).
Mantan Walikota Solo itu juga mengakui bahwa belakangan ini tidak sedikit guru yang dipidanakan oleh wali murid dengan menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Dia menilai Undang-Undang Perlindungan Anak seringkali dijadikan senjata oleh wali murid yang anaknya mendapat hukuman dari para guru.
"Ini salah satu contoh yang ada sekarang. Sudah ada UU Perlindungan Anak. Jangan sampai UU Perlindungan Anak dijadikan senjata untuk menyerang para guru," kata Gibran.