Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Budi Gunawan memastikan bakal melakukan konsolidasi, koordinasi, dan sinergi untuk mendukung penegakan profesionalitas Polri.
“Sesuai masa bakti kami, Polri kan perlu banyak didukung, dalam hal profesionalitasnya, anggarannya dan sebagainya. Maka, kami akan mendukung itu sesuai dengan rencana strategis polri, terutama dalam mendukung program prioritas pemerintah,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Lebih lanjut, Menkopolkam tersebut menjabarkan bahwa konsolidasi yang dimaksudkan adalah dengan memberikan masukan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam menentukan arahan kebijakan terhadap Polri.
Tak hanya itu, dia melanjutkan bahwa Kompolnas akan memperkuat kapasitas, kapabilitas, kemampuan, dan profesionalisme Polri.
“Termasuk kemandirian Polri dalam mengemban tugas pokok dan fungsinya di dalam pemeliharaan stabilitas keamanan ketertiban masyarakat penegakan hukum juga dalam hal pelayanan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” pungkas Budi.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah jabatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional masa jabatan tahun 2024-2028, pada Selasa (5/11/2024) di Istana Negara, Jakarta.
Baca Juga
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada 4 November 2024.
Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional 2024-2028
1. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, sebagai ketua merangkap anggota;
2. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai wakil ketua merangkap anggota;
3. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sebagai anggota;
4. Arief Wicaksono Sudiutomo, sebagai anggota;
5. Ida Oetari Poernamasasi, sebagai anggota;
6. Supardi Hamid, sebagai anggota;
7. Gufron, sebagai anggota;
8. Mochammad Choirul Anam, sebagai anggota;
9. Yusuf, sebagai anggota.