Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Metro Jaya Periksa Deputi KPK Pahala Nainggolan di Kasus Alexander Marwata

Polda Metro Jaya memeriksa Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI, Pahala Nainggolan.
Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata saat memberikan keterangan ke awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata saat memberikan keterangan ke awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA -- Polda Metro Jaya memeriksa Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI, Pahala Nainggolan dalam penyelidikan kasus pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Pahala bakal diminta keterangan sebagai saksi sekitar 09.00 WIB.

"Pada hari Senin, 28 Oktober 2024, Pukul 09.00 WIB telah diagendakan klarifikasi atau permintaan Pahala Nainggolan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (28/10/2024).

Selain Pahala, Ade juga menyampaikan bakal memeriksa satu pegawai KPK lainnya dalam kasus yang menyeret Wakil Ketua KPK Alexander Marwata itu.

"Ada dua pegawai KPK yang diperiksa hari ini [termasuk Pahala]," pungkasan.

Sekadar informasi, sejauh ini Polda Metro Jaya telah memeriksa 27 saksi dalam kasus ini, tiga di antaranya yakni Alexander Marwata, Ajudan Alexander, dan Eko Darmanto.

Dalam klasifikasinya, Alexander mengaku bahwa pertemuannya dengan Eko Darmanto terjadi pada Maret 2024. Pertemuan itu dilakukan atas dasar Eko ingin melaporkan kasus dugaan korupsi di Bea Cukai mengenai impor emas hingga besi baja.

"Apa tujuannya bertemu? yang bersangkutan ingin melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi perusahaan bea cukai terkait impor emas, handphone, besi baja. Hanya itu," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024).

Alex menegaskan bahwa dalam pertemuannya itu, dirinya tidak mendapatkan keuntungan sama sekali dan murni hanya untuk mendapatkan laporan dari Eko.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper