Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Periksa Ajudan Alexander Marwata, Dicecar 18 Pertanyaan

Polda Metro Jaya telah memeriksa ajudan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait dengan kasus pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata saat memberikan keterangan ke awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata saat memberikan keterangan ke awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah memeriksa ajudan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait dengan kasus pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan ajudan Alex diperiksa pada Selasa (15/10/2024) di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro.

"Ajudan Alexander Marwata [ikut diperiksa]," ujarnya di Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Kemudian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa ajudan Alex diperiksa sekitar enam jam dengan 18 pertanyaan.

Sementara itu, Alexander Marwata diperiksa selama delapan jam dan dicecar 24 pertanyaan terkait dengan pertemuannya bersama dengan Eko Darmanto.

"Saudara AM telah diambil keterangannya dalam rangka klarifikasi dan telah menjawab 24 pertanyaan dari tim penyelidik," tutur Ade Ary.

Klarifikasi Alexander Marwata 

Alexander mengatakan pertemuannya dengan Eko Darmanto terjadi pada Maret 2024. Pertemuan itu dilakukan atas dasar Eko ingin melaporkan kasus dugaan korupsi di Bea Cukai mengenai impor emas hingga besi baja.

"Apa tujuannya bertemu? yang bersangkutan ingin melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi perusahaan bea cukai terkait impor emas, handphone, besi baja. Hanya itu," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024).

Alex menegaskan bahwa dalam pertemuannya itu, dirinya tidak mendapatkan keuntungan sama sekali dan murni hanya untuk mendapatkan laporan dari Eko.

Sementara itu, Alex juga mengaku tidak merasa telah melakukan pelanggaran etik saat bertemu dengan Eko. Sebab, pertemuan itu sudah diketahui oleh internal KPK termasuk pimpinan lainnya.

Oleh karena itu, Alex menegaskan bahwa pertemuannya dengan Eko sudah sesuai prosedur yang ada dan dilaporkan ke Dumas KPK hingga Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

"Sejauh ini saya berusaha menjalankan tugas dan pekerjaan saya dengan sebaik-baiknya. Saya mencoba menaati semua peraturan yang ada di KPK, saya bersikap transparan, terbuka terhadap staf juga terhadap pimpinan," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper