Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar rapat paripurna untuk menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) atau komisi pada Selasa 22 Oktober.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
“Nantinya kami tetapkan [jumlah komisi dan badan serta pimpinan komisi] besok di rapat paripurna yang akan dilakukan pada hari Selasa,” tuturnya.
Adapun, rapat paripurna ini digelar seusai Pimpinan DPR bersama delapan pimpinan fraksi mengadakan rapat badan musyawarah (bamus) untuk menetapkan nomenklatur alat kelengkapan dewan (AKD) atau komisi.
Puan mengatakan setelah kemarin Presiden Prabowo resmi mengumumkan kabinetnya, pihaknya segera menyelesaikan mitra dari setiap AKD atau komisi.
“Baru saja kami melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi dari 8 fraksi yang hadir menetapkan pertama jumlah komisi dan AKD, kemudian jumlah pimpinan komisi-komisi dari semua fraksi yang ada,” katanya.
Baca Juga
Tak hanya itu, Puan juga membeberkan pembidangan untuk dua komisi baru yaitu komisi 12 dan komisi 13. Sementara pembidangan komisi lainnya, lanjut dia, kurang lebih masih sama dan tetap seperti yang lalu.
“Yang 12 energi, ESDM. Yang 13 hukum, reformasi, dan regulasi,” tuturnya.
Lebih jauh, Puan enggan membocorkan di komisi mana pihak partainya yaitu PDI Perjuangan (PDIP) akan memimpin, karena besok akan diumumkan saat paripurna berlangsung.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui penambahan jumlah komisi, dari yang semula sebanyak 11 menjadi 13 komisi untuk periode 2024-2029.
Adapun keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang memimpin rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2024).
“Berkenaan itu kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna hari ini terhadap penambahan jumlah komisi menjadi 13 komisi apakah dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab para anggota Dewan.