Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui penambahan jumlah komisi, dari yang semula sebanyak 11 menjadi 13 komisi untuk periode 2024-2029.
Adapun keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang memimpin rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2024).
“Berkenaan itu kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna hari ini terhadap penambahan jumlah komisi menjadi 13 komisi apakah dapat disetujui?,” tanya Puan.
“Setuju,” jawab para anggota Dewan.
Setelah itu, Puan kemudian mengetok palu untuk mengesahkan struktur baru parlemen tersebut.
Adapun, melansir Antara, jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada AKD, yakni, Komisi I berjumlah 45 anggota, Komisi II berjumlah 44 anggota, Komisi III 45 anggota, Komisi IV 45 anggota, Komisi V 45 anggota, Komisi VI 45 anggota, Komisi VII 44 anggota, Komisi VIII 44 anggota, Komisi IX 45 anggota, Komisi X 45 anggota, Komisi XI 45 anggota, Komisi XII 44 anggota, dan Komisi XIII 44 anggota.
Baca Juga
Sementara itu, jumlah masing masing fraksi di setiap komisi, PDIP 9 anggota untuk 6 komisi, 8 anggota untuk 7 komisi; Golkar 8 anggota untuk 11 komisi, 7 anggota untuk 2 komisi; Gerindra 7 anggota untuk 8 komisi, 6 anggota untuk 5 komisi; NasDem 6 anggota untuk 4 komisi dan 5 anggota untuk 9 komisi.
Selanjutnya, PKB 6 anggota untuk 3 komisi, 5 anggota untuk 10 komisi; PKS 5 anggota untuk 1 komisi, 4 anggota untuk 12 komisi; PAN 4 anggota untuk 9 komisi, 3 anggota untuk 4 komisi; serta Partai Demokrat 4 anggota untuk 5 komisi, 3 anggota untuk 8 Komisi.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani telah menyetujui penambahan dua komisi DPR, sehingga jumlah komisi DPR periode 2024-2029 menjadi 13.
Penambahan tersebut, lanjut Puan, bertujuan untuk meyelaraskan atau mensinergikan rencana pemerintahan yang akan datang terkait penambahan kementerian.
“Kami baru selesai menyepakati bersama dengan 8 fraksi yang ada di DPR bahwa ada penambahan 2 komisi, sehingga memang ada keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif,” tuturnya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).