Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Yusril adalah nama lama. Politikus yang mengaku dekat dengan tokoh Masyumi sekaligus pendiri bangsa, Muhammad Natsir itu, telah malang melintang di dunia birokrasi sejak zaman Orde Baru.
Putra asal Kepulauan Bangka Belitung itu tercatat pernah bekerja di Sekretariat Negara (Setneg) dan menyusun naskah pidato Presiden Soeharto.
Yusril Ihza Mahendra juga merupakan tokoh lama di partai politik. Dia bahkan sempat menjabat sebagai posisi Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) selama 26 tahun sejak awal era reformasi di tahun 1998 – 2024.
Namanya beberapa kali muncul dalam jajaran kabinet Presiden RI. Dia pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan Perundangan-undangan di era KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Yusril juga sempat menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Di samping itu, dirinya juga menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca Juga
Profil Yusril Ihza Mahendra
Yusril sendiri merupakan putra kelahiran Belitung Timur pada 5 Februari 1956. Dirinya pertama kali memperoleh gelar sarjana dari Universitas Indonesia jurusan ilmu filsafat pada 1983.
Kemudian, Yusril melanjutkan studi pascasarjana di kampus yang sama di bidang hukum dan ilmu islam pada 1983. Selain itu, Yusril juga melanjutkan Pendidikan pascasarjana humaniora dan ilmu sosial di Universitas Punjab Pakistan.
Tak berhenti sampai di situ, Yusril juga melanjutkan program pascasarjana di Universitas Sains Malaysia hingga menyandang gelar Master of Science (M.Sc.) beserta gelar Doctor of Philosophy (Ph.D.) dalam bidang ilmu politik di Institut Pendidikan Doktoral pada tahun 1993.
Usai melakukan perjalanan panjang dalam studinya, Yusril kemudian diangkat sebagai Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Indonesia yang hingga saat ini menyandang status sebagai profesor hukum.
Tak hanya sempat duduk di kursi kabinet presiden RI, Yusril juga sempat menjabat sebagai Anggota DPR/MPR hingga menjabat sebagai pengacara Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Prabowo Subianto.
Di samping itu, Yusril Ihza Mahendra adalah anggota dari Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) dan Ketua Persekutuan (pemilik dan pendiri) dari Kantor Advokat Ihza & Ihza Law Firm