Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dicecar Hakim, Sandra Dewi Beberkan Asal-usul Apartemen Mewah dan Deposito Rp33 Miliar

Aktris Sandra Dewi menjelaskan soal penyitaan dua apartemen mewah miliknya hingga deposit miliaran rupiah yang disita penyidik Kejagung.
Artis Sandra Dewi berjalan ke ruangan pemeriksaan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024).  ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Artis Sandra Dewi berjalan ke ruangan pemeriksaan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Bisnis.com, JAKARTA -- Aktris Sandra Dewi menjelaskan soal penyitaan dua apartemen mewah miliknya hingga deposit miliaran rupiah yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis. 

Hal itu diungkapkan Sandra saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

Awalnya, Hakim Eko Aryanto meminta klarifikasi ke Sandra Dewi soal kepemilikan rumah di Pakubuwono House, Jaksel dan dua apartemen lainnya. 

"Saudara bisa menjelaskan disini punya rumah di Pakubuwono House, kemudian di Haji Kelik ya Kavling Permata Regency dan dua apartemen dimana lupa ini?" ujarnya di persidangan.

Sandra Dewi kemudian menjelaskan bahwa apartemen yang disita oleh penyidik itu merupakan hasil dari jasanya sebagai brand ambassador dan Direktur PT Paramount Serpong 2014-2015.

"Ketika itu saya menjadi brand ambassador dan Direktur Komunikasi PT Paramount Serpong pada tahun 2014 dan 2015 dan di kontrak pekerjaan saya dengan PT Paramount Serpong terlihat disitu memberikan dua unit apartemen," jawab Sandra.

Selanjutnya, hakim mencecar Sandra Dewi soal uang deposito Rp33 miliar yang berada di Bank Mega. Menurut Sandra, uang tersebut merupakan hasil dari keringatnya sendiri yang dikumpulkannya sejak 2004. Uang itu bahkan telah dibuktikan melalui rekening koran miliknya.

"Iya jadi di rekening 100% hasil keringat saya sejak 2004, jadi tidak pernah ada aliran dana atau transferan dari suami saya atau yang ada disini tidak pernah. Jadi ini 100% hasil keringat saya dan sudah saya buktikan di rekening koran," imbuh Sandra.

Selain deposito di Bank Mega, hakim juga meminta agar Sandra Dewi menjelaskan soal dana Rp4,1 miliar yang tersimpan di rekening CIMB Niaga.

Terkait hal ini, Sandra menekankan bahwa uang tersebut merupakan gaji dari CIMB Niaga atas jasanya sebagai brand ambassador selama enam tahun.

"Kemudian ada deposito 100 juta di CIMB Niaga?" tanya hakim.

"Lebih yang mulia," jawab Sandra.

"Wh Rp4,1 miliar?"

"Iya, saya sebagai brand ambassador selama 6 tahun jadi ini 100% pembayaran CIMB Niaga kepada saya dan anak anak saya sebagai brand ambassador jalan 6 tahun," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper