Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sandra Dewi Ngaku Sudah Larang Harvey Urusan dengan BUMN

Aktris Sandra Dewi mengaku melarang suaminya, Harvey Moeis, untuk berurusan dengan perusahaan pelat merah atau BUMN.
Aktris Sandra dihadirkan untuk bersaksi terhadap tiga terdakwa yakni suaminya Harvey Moeis, Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah, Kamis (10/10/2024). JIBI/Anshary Madya Sukma
Aktris Sandra dihadirkan untuk bersaksi terhadap tiga terdakwa yakni suaminya Harvey Moeis, Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah, Kamis (10/10/2024). JIBI/Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA -- Aktris Sandra Dewi mengaku melarang suaminya, Harvey Moeis, untuk berurusan dengan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sandra dihadirkan untuk bersaksi terhadap tiga terdakwa yakni suaminya Harvey Moeis, Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. 

Awalnya, Hakim Eko Aryanto bertanya soal pengetahuan Sandra Dewi terkait tujuan Harvey Moeis ke Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Namun, Sandra mengaku tidak mengetahui tujuan suaminya itu ke Babel untuk membantu perusahaan BUMN PT Timah.

"[Ke Babel] Apakah [Harvey] membantu tadi untuk kerja sama dengan BUMN?" tanya hakim di persidangan PN Tipikor, Kamis (10/10/2024).

"Oh tidak cerita yang mulia. Kalau saya tahu, saya larang yang mulia," ujar Sandra.

"Kenapa dilarang? Kan laki laki harus punya penghasilan sebanyak banyaknya?" tanya hakim lagi.

Kemudian, Sandra Dewi menjelaskan berdasarkan pengalaman rekannya sebagai pengusaha yang telah berkerja sama dengan BUMN, ujungnya bakal berurusan dengan hukum.

"Seperti yang saya ketahui, banyak teman-teman pengusaha saya yang menjadi suplier BUMN, yang kerja sama dengan BUMN, ujung-ujungnya sebagian besar berakhir berurusan dengan penegak hukum. Jadi menurut saya berisiko tinggi yang mulia," tutur Sandra.

Hakim kemudian menyatakan bahwa tidak semua pihak yang berurusan dengan BUMN akan berpotensi terjerat hukum. Namun, Sandra tetap keukeuh bahwa bekerja sama dengan BUMN beresiko tinggi.

"Kalau umpamanya dilakukan dengan benar kan tidak?" cecar hakim.

Sandra Dewi pun menjawab bahwa kerja sama dengan perusahaan pelat merah atau BUMN berisiko tinggi lantaran harus untung. 

"Betul tapi kan berisiko tinggi yang mulia, karena kan badan usaha ini setahu saya kalau kita melakukan usaha ada untung, ada rugi yang mulia. Tapi kan kalau BUMN harus untung. Jadi itu risikonya besar. Kalau saya tau, saya tidak akan mengizinkan," tutur Sandra.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper