Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Janji Bakal Kaji Kenaikan Gaji untuk Hakim

Presiden Jokowi berjanji aka mengkaji kenaikan gaji untuk hakim-hakim di Indonesia.
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri), Presiden Joko Widodo (kanan), Mantan Mendag Enggartiasto Lukita di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan Jakarta, Selasa (8/10/2024). JIBI/Akbar Evandio
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri), Presiden Joko Widodo (kanan), Mantan Mendag Enggartiasto Lukita di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan Jakarta, Selasa (8/10/2024). JIBI/Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa pemerintah tengah mengkaji memberikan kenaikan gaji bagi para hakim yang saat ini melakukan aksi mogok kerja atau cuti berjamaah. 

“Semuanya [kenaikan gaji hakim] masih dalam kajian dan perhitungan di Menpan RB, Menkumham, dan juga Kemenkeu. Semuanya baru hitung dikalkulasi,” ujarnya kepada wartawan di JCC Senayan, Selasa (8/10/2024). 

Menurut catatan Bisnis, Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin disebut tidak pernah melakukan penyesuaian terhadap gaji ribuan hakim.

Akibatnya, ribuan hakim ingin melakukan aksi mogok massal karena tak pernah merasakan penyesuaian besaran gaji pokok selama 12 tahun terakhir.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim, dijelaskan gaji pokok hakim akan mengikuti gaji PNS golongan IIIA.

Hakim yang memiliki masa kerja 0 tahun akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp2 juta per bulan. Sementara itu, untuk gaji tertinggi hakim setara golongan IV E PNS yakni sebesar Rp4,97 juta per bulan.

Namun, itu semua hanya gaji pokok, belum termasuk tunjangan dan fasilitas seperti rumah dinas, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, dan penghasilan pensiun.

Sementara itu, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengungkapkan ada 148 orang hakim yang melakukan aksi cuti berjamaah atau mogok kerja selama satu pekan sejak Senin (7/10/2024). 

Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Camilla Bania Lombia mengemukakan meskipun hanya 148 hakim yang ikut aksi mogok kerja, namun ada 1.800 hakim dari seluruh Indonesia yang mendukung aksi tersebut dan memberikan donasi. 

"Jadi yang mendukung aksi gerakan ini tuh mulai dengan berbagai donasi dan segala macamnya itu 1.800-an hakim," tuturnya di Jakarta, Selasa (8/10).

Camilla juga mengungkapkan alasan para hakim tersebut menggelar demo lantaran sudah mengangkat 'bendera putih' atas gaji yang mereka terima selama ini.

"Jadi keadaan hidup di daerah yang sangat mahal, itu sudah tidak bisa lagi untuk kami [para hakim] bertahan dengan keadaan seperti ini," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper