Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengamankan uang sebanyak Rp10 miliar terkait dengan pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan pihaknya telah mengamankan sekitar 6 orang dalam penangkapan tersebut, yakni dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang.
“Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar karena masih dalam proses dihitung, diduga pemberian dalam PBJ [Pengadaan Barang dan Jasa],” terang Ghufron dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (7/10/2024).
Adapun, Ghufron mengatakan bahwa proses mengumpulkan 6 orang tersebut membutuhkan waktu, lantaran akan diterbangkan secara bertahap.
“Mohon bersabar karena pihak-pihak tersebut kita bawa bertahap melalui penerbangan komersil, sehingga tidak bisa dalam 1 jadwal,” tulisnya.
Jika nantinya 6 orang yang ditangkap sudah terkumpul, maka KPK akan menyampaikan informasi lebih lanjut, yang diperkirakan pada esok hari, Selasa (8/10).
Baca Juga
4 ASN dan 2 Pihak Swasta Diamankan
Jubir KPK Tessa Mahardika menjelaskan, bahwa enam orang tersebut terdiri dari 4 orang penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN) dan dua pihak swasta telah ditangkap oleh KPK.
Adapun, saat ini, sebanyak dua orang telah diamankan KPK, yang masing-masing penyelenggara negara dan pihak swasta. Sedangkan, empat orang lainnya masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK.
“Dan tentunya akan dilakukan proses pemeriksaan atau permintaan keterangan terlebih dahulu kepada yang bersambutan,” tuturnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).
Tessa menjelaskan, bahwa informasi lebih lanjut baru bisa diberikan di esok hari, setelah keenam orang yang ditangkap dapat hadir.