Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Lakukan OTT di Kalsel, Uang Diduga Mengalir ke Orang Kepercayaan Gubernur

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan, Minggu (6/10/2024).
Ilustrasi KPK merilis tersangka dan barang bukti dalam OTT, Jumat (7/4/2023) malam./Bisnis/Dany Saputra
Ilustrasi KPK merilis tersangka dan barang bukti dalam OTT, Jumat (7/4/2023) malam./Bisnis/Dany Saputra

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan, Minggu (6/10/2024).

Pihak KPK secara resmi belum memberikan keterangan ihwal berapa orang dan siapa saja pihak yang terjaring OTT. Namun, lembaga antirasuah memberikan clue bahwa OTT tersebut terkait dengan dugaan suap penyelenggara negara melalui orang kepercayaan. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bahkan mengungkap bahwa OTT yang tersebut terkait dengan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. Dugaan itu muncul lantaran uang yang ditemukan tim di lapangan diduga sampai di orang kepercayaan gubernur. 

"Patut diduga [gubernur terkena OTT]. Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," ujar Alex, sapaannya, kepada wartawan, Senin (7/10/2024). 

Meski demikian, Alex belum mengungkap lebih lanjut apabila Sahbirin merupakan pihak yang terjaring OTT. Dia juga tidak mengungkap secara lebih detail  berapa orang yang tertangkap dalam upaya paksa itu. 

Pimpinan KPK dua periode itu lalu menjelaskan, praktik suap atau gratifikasi kerap terjadi dengan melibatkan orang kepercayaan penyelenggara negara selaku penerima suap atau gratifkasi. 

"Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," paparnya. 

Sebelumnya, OTT KPK di Kalimatan Selatan itu dikonfirmasi juga oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dia menyebut detail soal operasi senyap itu bakal diumumkan setelah selesai proses pemeriksaan. 

"Benar, KPK melakukan giat penangkapan, kejelasannya tunggu lebih lanjut kami masih sedang memeriksa, setelah selesai akan kami update," ujarnya kepada wartawan, dikutip Senin (7/10/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper