Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setumpuk PR di Senayan Siap Sambut Para Wakil Rakyat Baru

Para calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih akan dilantik pada 1 Oktober 2024 untuk segera berkantor di Senayan.
Suasana kompleks parlemen jelang Sidang Tahunan MPR dan Sidang bersama DPR dan DPD 2024 di Jakarta, Jumat (16/8/2024). Bisnis/Arief Hermawan P
Suasana kompleks parlemen jelang Sidang Tahunan MPR dan Sidang bersama DPR dan DPD 2024 di Jakarta, Jumat (16/8/2024). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Para calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih akan dilantik pada 1 Oktober 2024 untuk segera berkantor di Senayan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 580 caleg DPR terpilih dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilu 2024.

Namun, terdapat segudang pekerjaan rumah yang akan menanti para wakil rakyat yang akan bertugas pada periode 2024-2029.

Berdasarkan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di laman DPR, terdapat 323 RUU yang masuk dalam Prolegnas periode 2020-2024.

Dari jumlah tersebut, 193 di antaranya diusulkan oleh DPR, 71 usulan pemerintah, dan 59 usulan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Lebih lanjut, dari keseluruhan usulan tersebut, terdapat 198 RUU yang telah terdaftar dalam Prolegnas 2020-2024, 9 RUU masuk dalam tahap penyusunan, 6 dalam tahap harmonisasi, dan 1 dalam proses penetapan usul.

Sementara itu, 15 RUU telah masuk dalam tahap pembahasan, sedangkan 26 RUU telah selesai.

Di sisi lain, terdapat 49 usulan RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020-2024 yang diusulkan DPR sebanyak 30 RUU, pemerintah 15 RUU, dan DPD 4 RUU.

Sebanyak 18 di antaranya telah terdaftar dalam Prolegnas Prioritas, 8 dalam tahap penyusunan, 4 dalam tahap harmonisasi, dan 1 dalam tahap penetapan usul. Selebihnya, sebanyak 10 RUU masuk dalam tahap pembahasan, dan 6 RUU telah selesai.

Dalam pidatonya saat sidang RAPBN 2025 pada 16 Agustus 2028, Ketua DPR Puan Maharani menyebutkan bahwa terdapat 126 Undang-Undang (UU) yang telah selesai dibahas DPR bersama dengan pemerintah.

Dia memaparkan, UU tersebut di antaranya diselesaikan oleh Komisi 1 sebanyak 8 UU, Komisi 2 sebanyak 80 UU, Komisi 3 sebanyak 5 UU, Komisi 4 sebanyak 1 UU, dan Komisi 5 sebanyak 1 UU.

Lebih lanjut, Komisi 6 telah menyelesaikan 5 UU, Komisi 7 sebanyak 1 UU, Komisi 8 menyelesaikan 1 UU, Komisi 9 sebanyak 1 UU, Komisi 10 sebanyak 4 UU, Komisi 10 sebanyak 4 UU, serta Komisi 11 sebanyak 5 UU.

Tidak hanya itu, Badan Legislasi menyelesaikan 9 UU, Badan Anggaran 1 UU, dan Panitia Khusus DPR sebanyak 4 UU.

"Pada masa persidangan ini, DPR RI bersama dengan pemerintah dan dpd akan memfokuskan pada pembahasan 17 RUU yang berada pada tahap pembicaran tahap I, salah satu pembentukan UU yang sangat strategis dan saat ini sedang dalam pembicaran tingkat I adalah UU Pembangunan Jangka Panjangan Nasional Periode 2025-2045," jelasnya.

Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dipimpin Ketua DPR, Puan Maharani memutuskan DPR akan menggelar Rapat Paripurna terakhir periode 2019-2024 pada Senin, (30/9/2024). Dia pun memastikan seluruh pekerjaan DPR pada periode ini akan diselesaikan.

Selain itu dalam Rapat Bamus akan membahas mengenai pekerjaan-pekerjaan alat kelengkapan dewan (AKD) yang harus diselesaikan pada periode ini. Puan menegaskan seluruh komisi dan AKD lain telah menyiapkan apa saja yang akan dibawa pada Rapat Paripurna nanti.

Dengan kata lain, sebelum pergantian periode DPR pada 1 Oktober mendatang, DPR berupaya menyelesaikan pekerjaan yang dapat dirampungkan pada periode sekarang.

"Siap, inshaallah kita akan selesaikan materi-materi yang sudah diselesaikan oleh seluruh komisi dan AKD untuk kita selesaikan pada 30 September yang akan datang," jelas Puan.

Ditambahkannya, dalam Rapat Paripurna terakhir nanti juga akan didengarkan laporan dari sejumlah panitia khusus (pansus).

Menurut Puan, Rapat Paripurna juga akan memutuskan sejumlah agenda berlanjut yang nantinya akan diteruskan oleh DPR pada periode berikutnya, 2024-2029.

"Ada agenda yang kemudian menjadi laporan dari Tim Pansus. Kemudian ada juga rancangan undang-undang yang diminta untuk bisa diselesaikan pada pimpinan DPR atau komisi yang akan datang," tambahnya

Pelantikan DPR Terpilih

Pelantikan anggota DPR, MPR, dan DPD periode 2024-2029 akan berlangsung pada Selasa, 1 Oktober 2024 mendatang.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menyatakan pihaknya telah melakukan latihan untuk kegiatan pelantikan anggota DPR, MPR, dan DPD periode 2024-2029 agar acara dapat berjalan dengan baik.

“Pelantikan ini melibatkan beberapa lembaga, ada DPR, DPD, dan MPR. Kita sudah melakukan exercise-excersie terhadap kegiatan itu. Karena kalau pelantikan DPR itu langsung setelah tertua, termudanya, hari itu sampai malam itu langsung menyelesaikan pemilihan ketua dan wakil ketua DPR,” katanya kepada Bisnis, Kamis (26/9/2024).

Lebih lanjut, Indra menuturkan pelantikan ini akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Tak hanya itu, lanjutnya, Prabowo Subianto pun turut diundang sebagai Ketua Partai Politik dan Menteri Pertahanan. Selain itu, pihak-pihak lain pun turut diundang dalam acara pelantikan 1 Oktober itu.

“Duta besar diundang ya. Lembaga-lembaga negara, lembaga-lembaga non-kementerian ya, menteri. Ya itu ya, secara keseluruhan anggota-anggotanya,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper