Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat Sindir Revisi RUU Wantimpres: Kuorum Terpenuhi, Legitimasi Tidak

Proses dilakukannya revisi undang undang terkesan terburu-buru dan cenderung dipaksakan tanpa melibatkan partisipasi publik secara luas.
Presiden Joko Widodo/Youtube Setpres
Presiden Joko Widodo/Youtube Setpres

Dampaknya, Karyono menyebut jalan kabinet bisa tidak efektif dan efisien jika tidak terkendali. Pasalnya, banyaknya pejabat dan atau penambahan institusi akan berbanding lurus dengan anggaran.

“Belum lagi efek psikologis hubungan antar lembaga yang dipimpin oleh orang yang berbeda haluan politik, ideologi dan kompetensi dapat menimbulkan masalah tersendiri yang perlu diantisipasi,” pungkas Karyono.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) urung bicara mengenai langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Undang-Undang.

Menurutnya, pembahasan yang mampu meningkatkan peluangnya untuk dipinang dan bergabung menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di pemerintahan masa mendatang merupakan urusan dari Presiden terpilih periode 2024—2029 Prabowo Subianto.

Hal ini disampaikannya usai meresmikan Injeksi Bauksit Perdana Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) PT. Borneo Alumia Indonesia, Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (24/9/2024).

“Urusan itu urusan pemerintahan baru. Saya enggak mau komentar,” ujar Jokowi.

Bahkan, dia juga enggan berkomentar apakah topik tersebut juga dibahas bersama Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat saat menerima kunjungannya di Ruang Jepara, Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu (21/9/2024) lalu.

“Ndak ndak ndak,” kata Jokowi singkat.

Sekadar informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dalam Rapat Paripurna pada Kamis (19/9/2024).

Dengan revisi ini, kewenangan Wantimpres diperluas dan anggota Wantimpres tidak lagi dibatasi hanya delapan, melainkan bisa sesuai dengan kebutuhan presiden.

Rapat pengesahan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

 

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper