Bisnis.com, JAKARTA - Di bawah ini adalah daftar tukin PNS Kemenkeu yang pernah naik 300%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa tukin (tunjangan kinerja) PNS Kemenkeu pernah naik hingga 300%.
Alasan kenaikan tersebut untuk mengurangi korupsi dan mendorong profesionalisme serta performa PNS dalam bekerja.
"Kalau mereka kerja perutnya belum tenang, memikirkan anaknya sekolah tidak cukup segala macam-macam ya you cannot expect mereka bener," ungkapnya dalam Peluncuran Buku Authorized Biography Sri Mulyani Indrawati No Limits "Reformasi Dengan Hati", Jumat (20/9/2024).
Sebagai informasi, tukin bagi setiap kementerian/Lembaga (K/L) memiliki nominal yang berbeda-beda.
Di Kementerian Keuangan, tunjangan kinerja paling besar berada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Baca Juga
Mengacu pada alasan tersebut, Kemenkeu memang kerap dijuluki sebagai Kementerian Sultan karena memberikan tukin yang tinggi kepada pegawainya.
Berapa Tukin PNS Kemenkeu?
1. Eselon I ditetapkan pada kisaran Rp84,60 juta hingga Rp113,37 juta per bulan.
2. Pegawai DJP dengan struktural eselon II ditetapkan pada kisaran Rp56,78 juta hingga Rp81,94 juta per bulan.
3. Eselon III berada di kisaran Rp37,22 juta hingga Rp46,48 juta.
4. Eselon IV sekitar Rp22,93 juta hingga Rp28,76 juta.