Bisnis.com, JAKARTA -- Penangkapan juara dunia tinju kelas berat, Oleksandr Usyk memicu protes keras dari pemerintahan Ukriana.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky bahkan mengungkapkan kemarahannya dalam akun Telegram resminya terhadap aksi otoritas Polandia.
"Saya marah dengan sikap terhadap warga negara dan pejuang kita," ujar Zelensky.
Sekadar informasi, Oleksandr ditangkap oleh otoritas Polandia saat dia akan berangkat ke London melalui Bandara Krakow. Namun demikian, dia dibebaskan tidak lama setelah penangkapannya tersebut.
Sampai dengan saat ini, belum jelas kasus apa yang melatarbelakangi penambahan terhadap petinju asal Ukraina itu. Otoritas Polandia juga belum memberikan klarifikasi seputar penangkapan terhadap Usyk.
Sementara itu, melansir Reuters, Juara WBC, WBO, dan WBA, yang juga memenangkan medali emas di Olimpiade London 2012, telah menjadi sosok penting karena telah membantu upaya perang Kyiv melawan Rusia.
Baca Juga
Usyk mengalahkan Tyson Fury pada bulan Mei untuk menjadi juara dunia tinju kelas berat yang tak terbantahkan dalam pertandingan yang mendebarkan di Kingdom Arena, Riyadh.
Petinju Ukraina berusia 37 tahun itu adalah petinju pertama yang memegang keempat sabuk kelas berat utama secara bersamaan dan juara tak terbantahkan pertama sejak berakhirnya kekuasaan Lennox Lewis pada April 2000.
Adapun dana amal Usyk, Usyk Foundation, membantu pasukan Kyiv dalam perang yang dilancarkan Rusia dengan invasi besar-besaran terhadap Ukraina pada tahun 2022. Yayasan tersebut membeli, antara lain, ambulans dan mengirimkan bantuan kemanusiaan ke garis depan.
"Teman-teman, semuanya baik-baik saja," kata Usyk dalam sebuah unggahan Instagram. "Ada kesalahpahaman yang dengan cepat diselesaikan. Terima kasih kepada semua orang yang peduli."
Ia menambahkan, "Penghormatan kepada petugas penegak hukum Polandia yang melaksanakan tugas mereka tanpa memandang tinggi, berat, rentang lengan, dan gelar."
Menteri Luar Negeri Ukraina Andrii Sybiha mengatakan pada X bahwa kementeriannya akan menghubungi kementerian luar negeri Polandia, karena menganggap penahanan tersebut "tidak proporsional dan tidak dapat diterima.