Bisnis.com, JAKARTA - Wacana pembentukan kabinet gemuk mencuat menjelang pelantikan Prabowo Subianto sebagai presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Informasi terbaru, partai-partai pengusung yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) disebut tengah meracik lll penambahan jumlah menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran.
Hal ini dilakukan setelah DPR RI melakukan revisi UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara. Melalui revisi tersebut, aturan terkait batas maksimal jumlah kementerian/lembaga (K/L) yang sebanyak 34 rencananya akan dihapus.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut, penambahan jumlah kementerian nantinya dilakukan untuk optimalisasi tugas-tugas demi memenuhi janji kampanye atau AstaCita yang digaungkan Prabowo-Gibran.
"Nah, sehingga jumlah itu ada yang bilang 44 [kementerian], ada yang bilang 42, ada yang bilang 40. Kami juga masih melakukan simulasi, mungkin nomenklatur maupun orang itu baru akan final H-7 atau H-5 [jelang pelantikan Presiden]," ungkapnya.
Lantas, seperti apa perbandingan kabinet “gemuk” Prabowo-Gibran nantinya dengan negara-negara lain seperti AS, Rusia, dan China?
Amerika Serikat (AS)
Mengutip laman resmi Gedung Putih AS, whitehouse.gov, kabinet AS terdiri dari 15 orang menteri mengepalai departemen eksekutifnya masing-masing. Para menteri AS ditunjuk oleh presiden dan disetujui oleh Senat.
Para anggota kabinet sering kali merupakan orang kepercayaan terdekat Presiden. Selain menjalankan lembaga-lembaga federal yang besar, mereka memainkan peran penting dalam garis suksesi Presiden.
Adapun, ke-15 departemen yang ada pada kabinet AS adalah Departemen Pertanian, Departemen Pedagangan, Departemen Pertahanan, Departemen Pendidikan, Departemen Energi, Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan, Departemen Keamanan Dalam Negeri (Homeland Security/DHS).
Selanjutnya, Departemen Perumahan dan Pembangunan Perkotaan, Departemen Dalam Negeri, Departemen Kehakiman, Departemen Ketenagakerjaan, Departemen Luar Negeri, Departemen Perhubungan, Departemen Keuangan, serta Departemen Urusan Veteran.
Selain itu, AS juga memiliki beberapa pos yang setara dengan level kabinet meski tidak memiliki departemen tersendiri, seperti Kepala Staf Gedung Putih, Dewan Penasihat Ekonomi, Environmental Protection Agency (EPA), Perwakilan Dagang AS (US Trade Representative), Office of Management and Budget, United States Mission to the United Nations, dan Small Business Administration.
Kabinet di Rusia
Berdasarkan informasi pada laman resmi Pemerintah Rusia, government.ru, Rusia tercatat memiliki 21 kementerian dalam kabinetnya saat ini. Nama-nama menteri tersebut diajukan oleh Perdana Menteri yang kemudian akan disahkan oleh Presiden.
Adapun, kementerian yang ada dalam pemerintahan Rusia saat ini adalah Kementerian Pertahanan Sipil, Keadaan Darurat, dan Bantuan Bencana, Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kehakiman, Kementerian Pertanian, Kementerian Konstruksi, Perumahan, dan Utilitas, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pengembangan Timur Jauh dan Arktik Rusia, serta Kementerian Pengembangan Digital, Komunikasi, dan Media Massa.
Selanjutnya, Kementerian Pembangunan Ekonomi, Kementerian Pendidikan, Kementerian Energi , Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, Kementerian Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial, Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, Kementerian Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Olahraga, Kementerian Transportasi.
Pemerintahan China
Adapun, dalam laman resminya, China tercatat memiliki 26 menteri dalam kabinetnya saat ini. Masing-masing menteri akan mengepalai sebuah departemen atau kementerian yang dikukuhkan oleh Kongres Rakyat Nasional (National People's Congress) atau Komite Tetapnya atas rekomendasi perdana menteri. Setelah itu, para menteri tersebut secara seremonial ditunjuk oleh presiden.
Adapun, anggota kabinet China adalah Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan Nasional, Menteri yang membidangi Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional, Menteri Pendidikan, Menteri Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Menteri Perindustrian dan Teknologi Informasi, Menteri yang membawahi Komisi Urusan Etnis Nasional, Menteri Keamanan Publik, Menteri Keamanan Negara, Menteri Urusan Sipil, dan Menteri Kehakiman.
Selanjutnya, Menteri Keuangan, Menteri Sumber Daya Manusia dan Jaminan Sosial, Menteri Sumber Daya Alam, Menteri Ekologi dan Lingkungan Hidup, Menteri Perumahan dan Pembangunan Perkotaan-Pedesaan, Menteri Perhubungan, Menteri Sumber Daya Air, Menteri Pertanian dan Pedesaan, Menteri Perdagangan, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Menteri yang membawahi Komisi Kesehatan Nasional, Menteri Urusan Veteran, Menteri Manajemen Darurat, Gubernur Bank Sentral China, serta Auditor Jenderal Kantor Audit Nasional.