Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Segini Honor Petugas KPPS di Pilkada Serentak 2024, Anda Tertarik?

Berikut besaran honor Petugas KPPS yang bekerja selama periode Pilkada Serentak 2024. Berapa jumlahnya?
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memperlihatkan surat suara tercoblos saat penghitungan suara Pemilu 2024 di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memperlihatkan surat suara tercoblos saat penghitungan suara Pemilu 2024 di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeberkan honor yang akan diterima oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Ketua Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian Pengembangan KPU, Parsadaan Harahap mengemukakan bahwa honor untuk Ketua KPPS sebesar Rp900.000, sementara untuk anggotanya sebesar Rp850.000 untuk bekerja selama satu bulan.

"Untuk Ketua KPPS Rp900.000 dan untuk anggota KPPS Rp850.000," tuturnya di Kantor KPUD DKI Jakarta, Selasa (17/9).

Dia berharap masyarakat bisa memaklumi ada perbedaan angka antara petugas KPPS di Pilkada Serentak dan di Pilpres serta Pileg 2024 yang lalu. 

Pada Pilpres dan Pileg 2024 kemarin, honor yang diterima Ketua KPPS adalah sebesar Rp1.200.000, sementara untuk anggotanya sebesar Rp1.100.000 untuk bekerja selama satu bulan.

"Jadi memang ada sedikit perbedaan honor yang disampaikan agar semua masyarakat yg ikut proses ini bisa memahami, honornya sedikit berbeda dengan pelaksanaan pilpres dan pileg kemarin," katanya.

Menurutnya, honor untuk petugas KPPS itu sudah diatur di dalam Surat Keputusan dari Menteri Keuangan Nomor 647 terkait KPU.

"Pertimbangannya tidak hanya surat dari Kemenkeu saja, tetapi juga dari kotak suara kemarin kan ada 5 kotak suara, sekarang tidak," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper