Bisnis.com, BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tengah mengusut dugaan korupsi terhadap dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal itu diungkap oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, saat ditemui pada sela-sela acara media gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/9/2024).
"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK 2023," ungkapnya kepada wartawan.
Asep menyebut kasus itu saat ini sudah dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan, ke tingkat penyidikan. Adapun dalam penanganan perkara di lembaga antirasuah, sudah ada pihak yang ditetapkan tersangka ketika suatu kasus sudah di tahap penyidikan.
Meski demikian, Asep enggan menerangkan lebih lanjut siapa pihak yang sudah ditetapkan tersangka itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun secara terpisah, sejumlah pihak yang ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi CSR BI dan OJK berasal dari penyelenggara negara cabang legislatif.
Baca Juga
Berdasarkan pemberitaan Bisnis pada Juli 2024, KPK mengakui adanya penyelidikan dugaan korupsi terhadap sejumlah penyelenggara negara dari unsur anggota DPR dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Anggota DPR dimaksud yang tengah diselidiki berasal dari Komisi XI atau yang mengurus keuangan.