Bisnis.com, JAKARTA - Hamas melalui para perundingnya menegaskan kesiapannya untuk menerapkan gencatan senjata sesegera mungkin dengan Israel di Gaza berdasarkan proposal AS sebelumnya tanpa syarat baru dari pihak mana pun.
Mengutip Anadolu pada Kamis (12/9/2024), Hamas menegaskan kembali penolakannya terhadap persyaratan baru apa pun yang ditambahkan ke dalam perjanjian tersebut dalam sebuah pernyataan setelah pertemuan antara tim perundingan, yang dipimpin oleh Khalil al-Hayya, Perdana Menteri Qatar Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, serta Kepala Intelijen Mesir Abbas Kamel di ibu kota Qatar, Doha.
Pada Mei lalu, Presiden AS Joe Biden, mengatakan Israel mengajukan kesepakatan tiga fase yang akan mengakhiri permusuhan di Gaza dan menjamin pembebasan sandera yang ditahan di wilayah pesisir tersebut. Rencana tersebut mencakup gencatan senjata, pertukaran sandera-tahanan dan rekonstruksi Gaza.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bersikeras mempertahankan kehadiran militer di sepanjang Koridor Philadelphi, mengklaim bahwa itu adalah jalur penyelamat bagi Hamas untuk mempersenjatai kembali.
Koridor Philadelphi adalah wilayah demiliterisasi di sepanjang perbatasan Mesir dengan Gaza yang menjadi titik sulit dalam negosiasi antara Israel dan Hamas.
Selama berbulan-bulan, AS, Qatar dan Mesir telah berusaha mencapai kesepakatan antara Israel dan Hamas untuk memastikan pertukaran tahanan dan gencatan senjata serta mengizinkan bantuan kemanusiaan memasuki Gaza.
Namun upaya mediasi terhenti karena penolakan Netanyahu untuk memenuhi tuntutan Hamas untuk menghentikan perang.
Israel terus melakukan serangan brutal di Gaza sejak serangan awal Oktober lalu meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Hampir 41.100 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas dan lebih dari 95.000 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Serangan gencar Israel telah membuat hampir seluruh penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah blokade yang sedang berlangsung yang menyebabkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Adapun Israel menghadapi tuduhan genosida atas tindakannya di Gaza di Mahkamah Internasional.