Bisnis.com, JAKARTA -- Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 terus bergulir. Mereka bahkan akan meminta kepolisian untuk memanggil paksa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas setelah tiga kali mangkir panggilan.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR Marwan Jafar mengatakan pihaknya akan segera mengirimkan surat panggilan ketiga minggu ini.
Mestinya, kemarin Menag Yaqut diundang untuk menghadiri rapat bersama Pansus Haji. Namun, sang Menag mangkir. "Mangkir lagi ketiga kalinya, sesuai dengan UU MD3 ya harus dipanggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi secara paksa," kata Marwan dalam konferensi pers di Komisi IV, Selasa (10/9/2024).
Sebelum jajaran anggota DPR RI baru dilantik, Marwan menegaskan pihaknya akan maraton mengirimkan undangan kepada Yaqut. Terlebih, Pansus Haji hari ini menemukan bukti dugaan Menag Yaqut tidak kooperatif.
Marwan menunjukkan bukti Yaqut berbohong pada panggilan kedua hari ini. Sebab, Yaqut disebut izin tidak hadir lantaran ada agenda Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) di Samarindah, Kalimantan Timur.
"Jadi alasannya MTQ, tetapi pada kenyataannya ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kementerian Agama bahwa pada hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi jam 3 sore ini kantor Kemenag," ujarnya.
Baca Juga
Minta Tertutup
Staf Khusus Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sekaligus Dewan Pengawas BPKH Ishfah Abidal Aziz meminta agar Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI dapat menggelar rapat secara tertutup.
Permintaan tersebut disampaikan Alex, sapaannya, usai Anggota Pansus Hak Angket Haji 2024 Marwan Jafar meminta klarifikasi terkait laporan yang menyeret namanya.
Dalam rapat tersebut, Marwan mengungkapkan bahwa ada laporan bahwa Alex telah dilaporkan sejak tahun lalu bersama dengan vendor-vendor haji nakal kepada aparat penegak hukum.
“Saya dengar-dengar ini, makanya saya minta klarifikasi atau tabayun,” ujar Marwan Jafar dalam rapat Pansus Hak Angket Haji 2024, Selasa (10/9/2024).
Merespons hal tersebut, Alex menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat sama sekali. Justru, Alex mengungkapkan bahwa ada pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya untuk melakukan tindak pidana.
“Saya bisa tunjukkan orang, pihaknya, saya bisa identifikasi orang-orangnya,” terang Alex.
Persaingan Politik Cak Imin Vs PBNU
Sejak awal, banyak pihak menilai bahwa kemunculan pansus haji merupakan imbas persaingan antara Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dengan PBNU.
Belum lama ini, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya saling sindir dengan politikus Golkar Nusron Wahid dan elite PKB tentang panitia khusus alias pansus angket haji.
Gus Yahya merasa pelaksanaan haji tahun ini baik-baik saja. Dia pun mencurigai Pansus Haji dilatarbelakangi masalah pribadi untuk menyerang PBNU, mengkaitkannya dengan Menteri Agama yang merupakan adiknya.
"Jangan-jangan gara-gara menterinya adik saya, misalnya gitu. Itu kan masalah. Jangan-jangan karena dia sebetulnya yang diincar PBNU ketua umumnya kebetulan saya, menterinya adik saya lalu diincar karena masalah-masalah alasan pribadi begini," kata Yahya dalam konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (28/7/2024).
Menariknya, di tengah riuh rendah Pansus Haji, PBNU justru berencana merebut kembali kepemimpinan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan membentuk tim lima atau panitia khusus (Pansus).
Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. Dia mengeklaim, Pansus tersebut merupakan upaya dari PBNU untuk meluruskan sejarah PKB. Pasalnya, PBNU merupakan pemilik sah PKB.
Meski demikian, dia merasa kini elite PKB kerap membuat pernyataan yang melenceng dari tujuan awal pembentuk partai politik tersebut. Bahkan, kata Gus Ipul, ada upaya sistematis untuk menjauhkan PKB dari struktural NU.
“PBNU sedang berdiskusi. Jika diperlukan, pembentukan tim lima akan segera dilakukan. Langkah ini setelah melihat pernyataan elite-elite PKB yang ahistoris,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Jumat (26/7/2024).
Sejarah Angket Era Jokowi
Panitia khusus haji lahir dari proses angket di DPR. Ada beberapa proses hak angket yang terjadi di era pemerintahan Joko Widodo. Salah satunya adalah hak angket tentang KPK. Hak angket ini disetujui dalam paripurna pada tanggal 19 April 2017. Bergulirnya hak angket ini terkait dengan kasus KTP Elektronik yang menjerat politikus Partai Golkar pada waktu itu yakni Setya Novanto.
Selain itu ada pula Panitia Khusus tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pansus IKN telah melahirkan undang-undang baru yang menjadi landasan hukum untuk pembangunan IKN Nusantara.
Pada tahun 2021, DPR juga membentuk pansus mengenai dana otonomi khusus Papua. Pansus ini membahas tentang sejumlah isu strategis termasuk masa depan Otsus di Papua.
Sementara itu, pada tahun 2020, DPR juga membentuk pansus Jiwasraya. Pansus Jiwasraya dibentuk untuk menyelidiki skandal fraud yang pada waktu itu menghebohkan publik karena nilai kerugian negaranya lebih dari Rp16 triliun.
Adapun Pansus yang paling menyita perhatian publik adalah pansus KPK. Pansus ini dibentuk pada tahun 2017 lalu pasca terungkapnya skandal KTP Elektronik. DPR menginiasi pembentukan pansus sebagai bentuk perlawanan sekaligus upaya untuk menyelidiki kemungkinan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh KPK.