Bisnis.com, JAKARTA – Proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi diperpanjang 4 hari hingga 10 September 2024 pada pukul 23.59 WIB. Padahal, mengacu pada Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang jadwal Seleksi CPNS TA 2024, pendaftaran CPNS akan berakhir pada 6 September 2024.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, menjelaskan bahwa perpanjangan periode itu dilakukan guna mengakomodir para pelamar yang belum menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal lantaran sempat mengalami kendala teknis.
“Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai elektronik atau e-meterai yang mengalami gangguan sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan,” jelasnya dalam laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, dikutip Kamis (5/9/2024).
Suharmen menegaskan, kendala pembelian e-materai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidaklah dapat dibebankan sepenuhnya kepada para calon pelamar.
Atas dasar hal itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) resmi menetapkan penambahan periode pendaftaran CPNS 4 hari.
Di samping itu, perpanjangan periode pendaftaran ini juga dilakukan guna mengoptimalisasi pengisian formasi CPNS yang bakal mengisi alokasi 250.407 formasi bagi 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Baca Juga
“Pemerintah lewat Panselnas ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS tahun ini,” tambah Suharmen.
Adapun, hingga periode 5 September 2024 pukul 08.00 WIB jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336 orang. Di mana, jumlah submit atau resume pendaftaran baru mencapai 1.011.148 pelamar.
Meski pemerintah resmi memperpanjang periode pendaftaran, para pelamar tidak diimbau untuk melakukan pendaftaran mendekati akhir batas waktu. Panselnas menekankan agar para pelamar dapat memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan dengan maksimal.