Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Terima 2 Laporan Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang, Nama Shopee Disebut

Dua laporan pengaduan masyarakat diketahui masuk ke KPK terkait dengan dugaan gratifikasi putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Bisnis/Abdullah Azzam
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Dua laporan pengaduan masyarakat diketahui masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan gratifikasi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.

Dua laporan itu berasal dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dan seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Kedua laporan disampaikan ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, Rabu (28/8/2024).

Laporan pertama yang disampaikan oleh MAKI dikirim melalui surat elektronik (surel) oleh Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Laporan itu turut menyertakan dokumen nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan PT Shopee International Indonesia, 23 April 2021.

MoU itu terkait dengan pembangunan kantor baru Shopee di Solo Technopark. Berdasarkan catatan Bisnis, kantor di atas lahan Pemkot Solo itu menandakan ekspansi induk Shopee, Sea Group, di Surakarta sekitar tiga tahun lalu.

Boyamin menjelaskan, bukti dokumen MoU yang diteken Gibran itu guna membantu KPK dalam menelusuri isu dugaan gratifikasi Kaesang berupa jet pribadi.

"Nah, kenapa Kaesang kok dikaitkan dengan Gibran? Ya, karena irisannya di situ, apapun Kaesang adiknya Gibran. Dan diduga pesawat itu kan juga terkait dengan PT Shopee. Nah sehingga ini yang saya semangat saya hanya membantu KPK untuk memperjelas perkara ini, apakah ada gratifikasi atau tidak," ujarnya kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).

Boyamin pun menuturkan, tujuan pelaporannya ke KPK agar isu yang berkembang di masyarakat menjadi jelas. Dia tidak hanya mendorong KPK untuk proaktif, namun juga pihak Kaesang agar segera menjelaskan semua kontroversi yang saat ini mencuat.

Menurutnya, Kaesang perlu lebih proaktif untuk memberikan klarifikasi ke lembaga antirasuah agar terang perkaranya.

"Apakah ini hanya numpang atau nunut atau difasilitasi itu biar dijelaskan semua dan sehingga kemudian pada posisi inilah akan terang semua, dan kalau KPK merasa ini ada dugaan gratifikasi biar ditindaklanjuti," jelasnya.

Adapun laporan lain yang masuk ke KPK berasal dari dosen UNJ bernama Ubedilah Badrun. Dia datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, didampingi oleh kuasa hukum Ahmad Wakil Kamal.

Ubedilah melaporkan Kaesang hingga Presiden Jokowi. Pada kedatangannya ke KPK hari ini, dia turut menagih tindak lanjut KPK atas pelaporan yang disampaikannya 2,5 tahun lalu. Laporkan itu berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi dengan terlapor Gibran dan Kaesang.

Menurut Ubedilah, gaya hidup mewah yang ditunjukan utamanya Kaesang belakangan ini merupakan hal tidak wajar. Dia pun menilai isu yang mencuat terkait dengan dugaan gratifikasi putra bungsu Jokowi itu turut mengonfirmasi laporannya ke KPK pada 2021 silam.

"Karena di situ ada pertanyaan besar, dari mana kekayaan putra presiden itu sampai sedemikian mewah hidupnya, kan di situ. Karena laporan kami yang 2,5 tahun lalu, kami ingin agar itu dibuka dan yang bersangkutan dipanggil," ucapnya.

Status Nonpejabat Kaesang

Lembaga antikorupsi pun menyampaikan bahwa tengah mendalami isu tersebut. Tanpa mengonfirmasi soal penerimaan laporan itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut secara normatif pihaknya akan menelaah laporan dimaksud.

Beberapa aspek yang akan ditelaah KPK adalah bukti dan status terlapor. Apabila pihak terlapor bukan merupakan pegawai negeri atau penyelenggara negara, maka KPK disebut tidak memiliki kewenangan.

Masalahnya, Tessa menyebut sejauh ini Kaesang bukan pegawai negeri atau penyelenggara negara. Hal itu berbeda saat kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, yang dipidana imbas gaya hidupnya menjadi sorotan publik tahun lalu.

Akan tetapi, timpalnya, keluarga dari pihak yang bersangkutan dengan status pegawai negeri maupun penyelenggara negara bisa melaporkan apabila ada penerimaan pemberian yang diterima akibat konflik kepentingan (conflict of interest).

"Dalam hal ini mungkin keluarga yang lain yang berstatus pegawai negeri maupun penyelenggara negara bisa melaporkan. Bukan wajib ya catatannya. Bisa melaporkan kalau memang yang bersangkutan merasa saya mendapatkan ini ada COI [conflict of interest], bisa melaporkan," jelas Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Jubir KPK berlatar belakang penyidik itu lalu menjelaskan, Kaesang bisa secara sukarela memberikan laporan dugaan gratifikasi itu ke KPK apabila penerimaannya belum melewati periode 30 hari.

Duduk Perkara 

Dalam pembahasan netizen di platform media sosial X, Erina dan Kaesang dikabarkan pergi ke Amerika Serikat dengan menggunakan jet pribadi. 

Erina dan Kaesang diduga terbang menggunakan pesawat jenis Gulfstream 200. Tarif sewa rata-rata per jam Gulfstream G200 ditaksir sekitar US$5.950 per jam atau Rp92 jutaan.

Pengamat penerbangan Alvin Lie menyebutkan riwayat penerbangan pesawat gulfstream G650ER registrasi N588SE tidak dapat diakses karena permintaan pemilik. 

“Atas permintaan pemilik, pesawat Gulfstream G650ER registrasi N588SE, data penerbangannya tidak dipublikasikan/tidak dapat diakses publik,” kata Alvin, dikutip dari X, Sabtu (24/8/2024). 

Berdasarkan penelusuran Bisnis di laman resmi Federal Aviation Administration (FAA), terungkap bahwa pemilik pesawat jet pribadi Gulfstream GLF6 G650ER yaitu Garena Online Private LTD.

Sebagai informasi, Garena merupakan sebuah perusahaan pengembang dan penerbit game online asal Singapura, dengan salah satu game yang terkenal yakni Free Fire. Garena adalah singkatan dari Game Arena yang didirikan pada tahun 2009.

Pada 2019, Garena telah mereorganisasi berbagai kepentingannya sebagai konglomerat di bawah Sea Limited. Alhasil, Garena sekarang merupakan salah satu anak perusahaan Sea Limited yang juga merupakan induk Shopee.

Jika ditelusuri, Garena juga memiliki Garena Gaming & Community Hub, sebuah rumah bagi seluruh komunitas gaming Kota Solo, di Solo Technopark yang diresmikan oleh Gibran Rakabuming Raka saat masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta kala itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper