Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Antisipasi Penyebaran Cacar Monyet (Mpox) Jelang IAF & HLF-MSP di Bali

Pemerintah mempersiapkan langkah antisipatif terhadap wabah penyakit cacar monyet (Mpox) selama penyelenggaraan HLF-MSP dan IAF di Bali 1-3 September 2024.
Ikustrasi vaksin cacar monyet (monkeypox)./Istimewa
Ikustrasi vaksin cacar monyet (monkeypox)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah mempersiapkan langkah antisipatif terhadap wabah penyakit cacar monyet atau monkeypox (Mpox) selama penyelenggaraan High-Level Forum on Multi-Stakeholder Partnerships (HLF MSP)  pada 1-3 September 2024.

Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bogat Widyatmoko menuturkan, pemerintah terus mencermati situasi terkait penyebaran Mpox tersebut. 

Bogat menyebut, penyebaran Mpox bahkan telah menjadi topik pembahasan dalam rapat terbatas (ratas) kabinet untuk mempersiapkan acara HLF-MSP dan Indonesia Africa Forum (IAF) ke-2 yang seluruhnya diselenggarakan di Bali.

Dia mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan sejumlah langkah antisipasi terkait potensi penyebaran Mpox selama penyelenggaraan acara, seperti penyiagaan tenaga kesehatan Dan screening suhu tubuh dari kedatangan peserta di bandara.

"Kita akan menerapkan protokol pencegahannya sesuai dengan standar World Health Organization (WHO), seperti sudah ada pengecekan suhu badan dari bandara dan sebagainya. Kita juga sudah siapkan tempat karantina jika dalam tahap awal ada gejala panas (demam)," jelas Bogat dalam Media Briefing HLF-MSP di Jakarta pada Rabu (28/8/2024).

Dia menambahkan, penanganan atau antisipasi terhadap Mpox ini akan disamakan seperti Covid-19. Bogat menuturkan, pemerintah banyak belajar dari penanganan pandemi Covid-19 lalu untuk mengoptimalkan penanganan terhadap potensi penyebaran Mpox ini.

Adapun, agenda HLF-MSP akan membawa tiga agenda penting. Pertama, adalah Summary dan Rekomendasi Kebijakan. Hasil-hasil diskusi dan sesi paralel akan dirangkum dalam bentuk rekomendasi kebijakan yang konkret untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) pada 2030 dan mengimplementasikan kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Kedua, komitmen dan inisiatif baru dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk swasta, filantropi, dan organisasi masyarakat sipil, untuk berkolaborasi dalam proyek pembangunan yang berfokus pada inovasi dan solusi alternatif.

Ketiga, kerangka kerja sama multipihak. Peningkatan kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil akan difasilitasi melalui pembentukan platform kerja sama baru untuk pertukaran pengetahuan dan sumber daya yang efektif.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper