Bisnis.com, JAKARTA - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gajah Mada (UGM) memberi izin mahasiswanya untuk mengikuti aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Pilkada.
Sejumlah mahasiswa bergerak turun ke jalan menuntut pembatalan revisi Undang-Undang Pilkada pada Kamis (22/8/2024).
Mahasiswa berkumpul di Bundaran UGM sebelum bergabung dengan elemen lain di Parkir Abu Bakar Ali di kawasan Malioboro.
Menteri Aksi dan Propaganda BEM KM UGM, Arga Luthfi, menjelaskan mahasiswa dari beragam fakultas di UGM turun ke jalan untuk membatalkan revisi Undang-Undang Pilkada.
Arga mengatakan bahwa beberapa fakultas di UGM meliburkan kelas dan mengizinkan mahasiswa turun ke jalan mengikuti aksi.
"Kebetulan di Fisipol juga sudah memberi statement khusus dan diliburkan kelasnya dan beberapa fakultas-fakultas lain juga meliburkan untuk mahasiswa bareng-bareng membersamai turun aksi pada pagi hari ini," tutur Arga, dilansir dari Harian Jogja.
Baca Juga
Menurut Arga revisi Undang-Undang Pilkada, yang ramai diportes masyarakat, sangat kacau dan berpotensi melanggengkan praktik politik dinasti.
"Kita menolak politik dinasti dan demokrasi yang dikuasai oleh satu pihak tertentu," tegas Arga.
Labih lanjut Arga menilai disahkannya Undang-Undang Pilkada meningkatkan peluang hadirnya kotak kosong di Pilkada.
Mahasiswa, lanjut Arga, tak berharap itu terjadi sehingga mereka ingin menyelamatkan demokrasi.
Massa aksi yang berkumpul di Parkir Abu Bakar Ali selanjutnya akan melakukan lomgmarch ke DPRD DIY dan Titik Nol Yogyakarta.