Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU dan DPR Diduga Anulir Putusan MK, Perludem: Contoh Politik Tidak Bermoral

Perludem menilai bahwa KPU dan DPR tidak bermoral karena tidak patuh pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Pilkada Serentak 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar konferensi pers usai Mahkamah Konstitusi membuat putusan baru terkait dengan UU Pemilu/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar konferensi pers usai Mahkamah Konstitusi membuat putusan baru terkait dengan UU Pemilu/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA - Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai bahwa KPU dan DPR tidak bermoral karena tidak patuh pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Pilkada Serentak 2024.

Peneliti Perludem, Haykal mengemukakan bahwa upaya yang dilakukan oleh KPU dan DPR untuk melawan putusan MK tersebut bisa menjadi contoh buruk bagi demokrasi di Indonesia.

Dia menilai bahwa KPU dan DPR kini tidak lagi menghormati hukum dan memilih untuk melawan putusan MK tersebut dengan cara membuat undang-undang secara kilat.

"Nah ini merupakan suatu bentuk praktik politik yang sangat-sangat tidak bermoral menurut saya, karena putusan MK itu tidak dihormati malah kemudian ingin dianulir oleh KPU dengan mengubahnya lagi melalui undang-undang. Ini contoh buruk demokrasi kita," tutur Haykal kepada Bisnis di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Padahal, menurut Haykal, Putusan MK itu telah membuka jalur bagi warga negara di Indonesia untuk menggunakan hak politik-nya. Namun, hal itu malah dijegal oleh KPU dan DPR demi kepentingan sekelompok orang.

"Elit partai tidak lagi memikirkan hak atau kesetaraan warga negara untuk bertanding dan berlaga di pilkada di jalur yang sudah dibuka oleh Mk secara konstitusional," kata Haykal.

Haykal mengingatkan KPU dan DPR agar menjadikan putusan MK terkait Pilkada Serentak sebagai pedoman, bukan sebagai perlawanan di Pilkada Serentak nanti.

"Apa yang ditunjukan KPU dan DPR hari ini, mereka hanya memikirkan kekuasaan saja. Bagi saya itu ketidakpatuhan terhadap nilai demokrasi dan konstitusi," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper