Bisnis.com, JAKARTA - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 resmi dibuka pada hari ini, Selasa (20/8/24).
Peserta sudah bisa membuat akun di situs sscasn.bkn.go.id untuk mengunggah sejumlah persyaratan yang diminta. Kemudian peserta juga bisa memilih instansi yang diinginkan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyiapkan 600.000 formasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) periode Agustus 2024.
Namun sebelum benar-benar mendaftar, ada baiknya Anda mengetahui beberapa hal, termasuk soal gaji.
Berikut ini rincian gaji CPNS tahun 2024, yang sudah diatur oleh pemerintah.
Gaji CPNS 2024
Gaji CPNS 2024 masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun bagi pegawai negeri yang bersedia ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN) akan mendapat tambahan.
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto. Dirinya mengatakan bahwa komponen gaji untuk CPNS di IKN akan ditambah sehingga berpotensi membuat CPNS di IKN memiliki gaji yang lebih besar.
Golongan I
Golongan IA: Rp 1.348.560-Rp 2.018.080
Golongan IB: Rp 1.472.640-Rp 2.136.560
Golongan IC: Rp 1.534.960-Rp 2.226.960.
Golongan II
Golongan IIA: Rp 1.747.200-Rp 2.914.720
Golongan IIB: Rp 1.908.000-Rp 3.038.000
Golongan IIC: Rp 1.988.720-Rp 3.166.560.
Golongan III
Golongan IIIA: Rp 2.228.560-Rp 3.660.160
Golongan IIIB: Rp 2.322.880-Rp 3.815.040
Golongan IIIC: Rp 2.421.120-Rp 3.976.400.