Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik ahli farmasi Taruna Ikrar menjadi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Senin (19/8/2024).
Taruna diketahui merupakan ahli farmasi dan pernah menjadi Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Kehadiran Taruna diharapkan bisa memperketat pengawasan obat dan makanan dan mencegah kasus gagal ginjal yang sempat marak di Indonesia.
"Memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Mengangkat Saudara Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan," demikian bunyi Keppres yang dibacakan di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Setelah pembacaan Keppres itu, Presiden Jokowi langsung melantik Hasan dan memimpin pembacaan sumpah jabatan. Pembacaan sumpah jabatan itu dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat tinggi negara lainnya.
Taruna juga dilantik bersamaan dengan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana serta Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi. Mereka membacakan sumpah untuk setia kepada Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945 serta menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar ketiga pejabat tersebut mengikuti teks yang dibacakan presiden.
Baca Juga
Kabar mengenai perombakan kabinet Presiden Jokowi jelang selesai masa jabatannya di 20 Oktober itu telah dikonfirmasi oleh pihak Istana Kepresidenan.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa pada pukul 09.30 WIB, orang nomor satu di Indonesia itu diagendakan akan melantik beberapa Menteri, Wakil Menteri dan beberapa Kepala Badan di Istana Negara.
Dia melanjutkan Menteri dan Kepala Badan yg akan dilantik Presiden adalah Menkumham, Menteri ESDM, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), tambahan Wakil Menteri Kominfo, Kepala Badan Gizi Nasional, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan serta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.
“Pengangkatan Menteri, Wakil Menteri dan Kepala Badan diperlukan untuk mempersiapkan dan mendukung transisi pemerintahan agar berjalan dengan baik, lancar dan efektif,” kata Ari.