Bisnis.com, JAKARTA -- Detasemen Khusus (Densus) Anti-teror 88 Polri menangkap dua orang tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta Barat pada Selasa (6/8/2024).
Juru Bicara Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Aswin Siregar menyampaikan kedua tersangka itu berinisial RJ dan AM. Keduanya merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.
"Dua orang yang ditangkap tersebut berinisial RJ dan AM ditangkap di wilayah Jakarta barat, yang bersangkutan atau kedua orang tersebut merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS yg kita kenal," ujar Aswin di Divisi Humas Polri, Rabu (7/8/2024).
Aswin menjelaskan, keduannya mendukung kelompok ISIS dengan mengunggah narasi dukungan propaganda terhadap ISIS melalui sosial media.
"Kemudian diketahui pula yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statemen atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS," pungkasnya.
Sebelumnya, satuan Densus 88 Polri juga telah meringkus meringkus satu tersangka teroris berinisial HOK (19) di Malang Jawa Timur. HOK ditangkap pada Rabu (31/7/2024) sekitar 19.15 WIB di wilayah Malang.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo menyampaikan, HOK ini merupakan simpatisan Daulah Islamiyah (DI) yang berencana melakukan aksinya di dua tempat ibadah Malang Jawa Timur.
"Peran pelaku, simpatisan Daulah Islamiyah dan berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur," tutur Trunoyudo.