Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta merilis pemetaan kerawanan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024 pada Kamis (1/8/2204).
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin menjelaskan, pihaknya memetakan tiga kategori kerawanan yaitu tinggi (skor 75-100), sedang (25-74), dan rendah (0-24). Bawaslu memetakan isu ke dalam tiga kategori itu dengan berkaca dengan pengalaman Pilkada 2017, Pemilu 2019, dan Pemilu 2024 di DKI Jakarta.
Hasilnya, ada delapan isu yang masuk ke dalam kerawanan tinggi. Pertama, adanya materi kampanye yang bermuatan SARA di tempat umum.
Kedua, adanya kampanye yang bermuatan SARA di media sosial. Ketiga, adanya himbauan dan/atau tindakan untuk menolak calon tertentu dari tokoh/kelompok tertentu.
Keempat, adanya tindakan kampanye yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kelima, adanya keberatan dari perwakilan calon peserta pemilu pada saat kampanye.
Keenam, adanya materi hoaks di media sosial. Ketujuh, adanya penghitungan suara ulang. Kedelapan, adanya mobilisasi pemilih tambahan secara mendadak di hari pemungutan suara.
Baca Juga
Burhanuddin pun menjelaskan, pemetaan kerawanan tersebut untuk memutakhirkan informasi berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi yang berlangsung di provinsi DKI Jakarta.
"Pemetaan kerawanan pemilihan ini sebagai langkah awal untuk membaca potensi pelanggaran di wilayah DKI Jakarta berdasarkan informasi mutakhir," jelas Burhanuddin ketika memaparkan hasil pemetaan kerawanan di Redtop Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024).