Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cak Imin Dituding Ingin Kuasai PKB dengan Hapus Kewenangan Dewan Syuro

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dituding menghapus kewenangan Dewan Syuro dari dalam AD/ART agar bisa menguasai partai tersebut secara penuh.
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. JIBI/Bisnis - John Andi Oktaveri
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. JIBI/Bisnis - John Andi Oktaveri

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dituding menghapus kewenangan Dewan Syuro dari dalam AD/ART agar bisa menguasai partai tersebut secara penuh. 

Hal tersebut disampaikan eks Sekretaris Jenderal DPP PKB Muhammad Lukman Edy usai memenuhi panggilan Panitia Khusus Tim Lima atau Pansus PKB yang dibentuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada hari ini Rabu (31/7/2024) di Kantor PBNU Jakarta.

Lukman mengatakan bahwa kewenangan Dewan Syuro DPP PKB itu dihapus ketika PKB menggelar Muktamar pada 2019 di Bali. 

Tidak hanya itu, Lukman menjelaskan bahwa kewenangan DPW dan DPC PKB juga dihapus dan dilimpahkan ke DPP PKB.

"Jadi saat ini sedang terjadi penghilangan eksistensi Dewan Syuro baik di dalam AD/ART maupun secara administratif di DPP PKB," tuturnya.

Dia menjelaskan hilangnya kewenangan Dewan Syuro DPP PKB tersebut akhirnya membuat semua kepemimpinan DPP PKB tersentralisasi di tangan Muhaimin Iskandar.

"Jadi kepemimpinan PKB ini semuanya jadi tersentralisasi di Ketua Umumnya yaitu Muhaimin Iskandar," katanya.

Bahkan, menurut Lukman, di dalam AD/ART DPP PKB hasil Muktamar Bali, Ketua Umum DPP PKB memiliki kewenangan penuh untuk memberhentikan Ketua DPW maupun DPC PKB di Indonesia.

"Bahkan Ketum bisa mendegradasi hasil musyawarah, itu kewenangan Muhaimin Iskandar hari ini di PKB," ujarnya.

Seperti diketahui, PBNU justru berencana merebut kembali kepemimpinan PKB dengan membentuk tim lima atau panitia khusus (Pansus).  Pansus tersebut disebut menjadi upaya dari PBNU untuk meluruskan sejarah PKB. Pasalnya, PBNU mengklaim sebagai pemilik sah PKB.

Alasannya, saat ini elite PKB dinilai kerap membuat pernyataan yang melenceng dari tujuan awal pembentuk partai politik tersebut. Bahkan, ada upaya sistematis untuk menjauhkan PKB dari struktural NU.

Sementara itu, sejumlah pihak langkah PBNU tersebut hanya merupakan upaya balasan atas pembentukan Pansus Haji di DPR. 

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, sebagai Wakil Ketua DPR RI, menjadi salah satu pihak yang vokal mengawasi penyelenggaraan haji bahkan menyetujui dan mengesahkan Pansus Angket Pengawasan Haji 2024, dalam Rapat Paripurna DPR RI, pada Selasa (9/7/2024).

Pembentukan Pansus Haji ini, bagi Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya, dicurigai berlatar belakang masalah pribadi untuk menyerang ormas keagamaan Islam tersebut. Apalagi, saat ini Menteri Agama dijabat oleh Yaqut Cholil Qoumas. yang merupakan adik Gus Yahya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper