Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengingatkan Muhammadiyah agar berhati-hati dalam pengelolaan tambang setelah menyatakan siap menerima wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang ditawarkan pemerintah.
Eddy, yang merupakan wakil ketua Komisi VII DPR, mengaku sudah kerap mengingatkan mudarat pengelolaan tambang tanpa prinsip kehati-hatian setelah pemerintah menawarkan WIUPK bekas PKP2B secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 25/2024.
“Selama ini usaha pertambangan batu bara erat dikaitkan dengan kerusakan lingkungan dan emisi karbon, karena itu kami berharap Muhammadiyah dapat menunjukkan kepada publik bahwa pengelolaan usaha tambang batu bara mereka kelak dilakukan secara bertanggung jawab dan patuh pada kaidah-kaidah pelestarian lingkungan," kata Eddy dalam keterangannya, Senin (29/7/2024).
Dia ingin Muhammadiyah menjadikan aspek lingkungan sekaligus kebermanfaatan ekonomi untuk umat sebagai prioritas utama dalam mengelola pertambangan.
Oleh sebab itu, lanjutnya, pihaknya akan siap mendampingi Muhammadiyah terutama dalam memilih mitra pengelola tambang. Menurutnya, ormas keagamaan sangat berpotensi hanya menjadi tumpangan pengusaha tambang untuk memperluas wilayah usahanya.
“Jangan sampai Muhammadiyah nantinya dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang tidak bekerja profesional dan justru mencederai reputasi Muhammadiyah ke depannya,” jelas Eddy.
Baca Juga
Terakhir, dia berharap Muhammadiyah bisa menjadi contoh bagi ormas keagamaan dalam pengelolaan tambang yang akuntabel, berorientasi keberlanjutan lingkungan, profesional, dan memberi manfaat untuk meningkatkan ekonomi umat.
Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya siap menerima tawaran pengelolaan WIUPK oleh pemerintah setelah adanya rapat konsolidasi nasional dan rapat pleno PP Muhammadiyah.
“Memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan peraturan pemerintah No. 25/2024,” kata Abdul dalam konferensi pers, Minggu (28/7/2024).
Dia menuturkan, keputusan tersebut tidak diambil serta merta secara sepihak sebab Muhammadiyah melakukan kajian dan mencermati kritik yang masuk terkait pengelolaan tambang.
Tidak hanya itu, klaimnya, Muhammadiyah juga meminta pandangan dari akademisi, pengelola tambang, dan ahli lingkungan hidup.