Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bukan Karena Menteri, Ini Alasan Muhammadiyah Tunjuk Muhadjir Ketuai Tim Pengelola Tambang

Muhammadiyah menegaskan bahwa penunjukan Muhadjir Effendy sebagai Ketua Tim Pengelola Tambang tidak didasarkan pada posisinya saat ini sebagai Menko PMK RI.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Bisnis/Abdullah Azzam
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan bahwa penunjukan Muhadjir Effendy sebagai Ketua Tim Pengelola Tambang tidak didasarkan pada posisinya saat ini sebagai Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI.

Haedar menjelaskan penunjukkan Muhadjir sebagai Ketua Tim Pengelola Tambang dikarenakan dirinya saat ini menjabat sebagai Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Bisnis.

Dengan kata lain, Haedar menegaskan bahwa penunjukkan Muhadjir tidak ada kaitannya dengan jabatan dirinya sebagai Menko PMK RI.

Muhadjir Effendy sebagai Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi bisnis dan ekonomi bukan sebagai Menko PMK jadi mohon nanti jangan ditulis ketuanya Menko PMK nanti istana pindah ke sini,” tutur Haedar saat konferensi pers di Yogyakarta, Minggu (28/7/2024) yang juga disiarkan di kanal YouTube resmi Muhammadiyah.

Haedar menambahkan bahwa penunjukan Muhadjir itu juga telah melalui pertimbangan yang matang. Pengangkatan Muhadjir itu juga tertuang dalam risalah keputusan PP Muhammadiyah terkait pengelolaan tambang.

“Karena sikap kewaspadaan, kesaksamaan, kecermatan. Kami menyusun dan membuat tim pengelolaan tambang yang diketuai oleh Prof. Muhadjir Effendy,” kata 

Adapun, penunjukkan Muhadjir Effendy selaku Ketua Tim Pengelola Tambang itu dilakukan PP Muhammadiyah setelah memutuskan menerima tawaran pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan bahwa keputusan Muhammadiyah itu diambil setelah adanya rapat konsolidasi nasional dan rapat pleno PP Muhammadiyah.

“Memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan peraturan pemerintah No. 25/2024,” kata Abdul saat konferensi pers, Minggu (28/7/2024).

Abdul menuturkan, keputusan tersebut tidak diambil serta merta secara sepihak. Sebab, dalam pengambilan keputusan pihak Muhammadiyah melihat dari berbagai macam aspek.

Selain itu, Muhammadiyah juga melakukan kajian dan mencermati kritik yang masuk terkait pengelolaan tambang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper