Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan bahwa penunjukan Muhadjir Effendy sebagai Ketua Tim Pengelola Tambang tidak didasarkan pada posisinya saat ini sebagai Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI.
Haedar menjelaskan penunjukkan Muhadjir sebagai Ketua Tim Pengelola Tambang dikarenakan dirinya saat ini menjabat sebagai Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Bisnis.
Dengan kata lain, Haedar menegaskan bahwa penunjukkan Muhadjir tidak ada kaitannya dengan jabatan dirinya sebagai Menko PMK RI.
“Muhadjir Effendy sebagai Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi bisnis dan ekonomi bukan sebagai Menko PMK jadi mohon nanti jangan ditulis ketuanya Menko PMK nanti istana pindah ke sini,” tutur Haedar saat konferensi pers di Yogyakarta, Minggu (28/7/2024) yang juga disiarkan di kanal YouTube resmi Muhammadiyah.
Haedar menambahkan bahwa penunjukan Muhadjir itu juga telah melalui pertimbangan yang matang. Pengangkatan Muhadjir itu juga tertuang dalam risalah keputusan PP Muhammadiyah terkait pengelolaan tambang.
“Karena sikap kewaspadaan, kesaksamaan, kecermatan. Kami menyusun dan membuat tim pengelolaan tambang yang diketuai oleh Prof. Muhadjir Effendy,” kata
Baca Juga
Adapun, penunjukkan Muhadjir Effendy selaku Ketua Tim Pengelola Tambang itu dilakukan PP Muhammadiyah setelah memutuskan menerima tawaran pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan bahwa keputusan Muhammadiyah itu diambil setelah adanya rapat konsolidasi nasional dan rapat pleno PP Muhammadiyah.
“Memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan peraturan pemerintah No. 25/2024,” kata Abdul saat konferensi pers, Minggu (28/7/2024).
Abdul menuturkan, keputusan tersebut tidak diambil serta merta secara sepihak. Sebab, dalam pengambilan keputusan pihak Muhammadiyah melihat dari berbagai macam aspek.
Selain itu, Muhammadiyah juga melakukan kajian dan mencermati kritik yang masuk terkait pengelolaan tambang.