Bisnis.com, JAKARTA — Pimpinan Pusat Muhammadiyah menunjuk Muhadjir Effendy menjadi Ketua Tim Pengelola Tambang setelah memutuskan menerima tawaran pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).
Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan penunjukan Muhadjir itu juga telah melalui pertimbangan yang matang.
“Karena sikap kewaspadaan, kesaksamaan, kecermatan. Kami menyusun dan membuat tim pengelolaan tambang yang diketuai oleh Prof. Muhadjir Effendy,” kata Haedar saat konferensi pers di Yogyakarta, Minggu (28/7/2024) yang juga disiarkan di kanal YouTube resmi Muhammadiyah.
Haedar mengatakan, dipilihnya Muhadjir sebagai Ketua Tim Pengelola Tambang dikarenakan dirinya saat ini menjabat sebagai Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Bisnis.
Alhasil, Haedar menegaskan bahwa penunjukkan Muhadjir tidak ada kaitannya dengan jabatan dirinya sebagai Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI.
“Muhadjir Effendy sebagai Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi bisnis dan ekonomi bukan sebagai Menko PMK jadi mohon nanti jangan ditulis ketuanya Menko PMK nanti istana pindah ke sini,” tutur Haedar.
Baca Juga
Adapun, penunjukan Muhadjir juga tertuang dalam risalah keputusan PP Muhammadiyah terkait pengelolaan tambang.
Pada poin kedelapan disebutkan bahwa PP Muhammadiyah membuat dan menunjuk Muhadjir sebagai ketua tim pengelolaan.
Sebelumnya diberitakan, PP Muhammadiyah siap untuk mengelola WIUP yang ditawarkan pemerintah. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah adanya rapat konsolidasi nasional dan rapat pleno PP Muhammadiyah.
“Memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan peraturan pemerintah No. 25/2024,” kata Abdul saat konferensi pers, Minggu (28/7/2024).
Abdul menuturkan, keputusan tersebut tidak diambil serta merta secara sepihak. Sebab, dalam pengambilan keputusan pihak Muhammadiyah melihat dari berbagai macam aspek.
Selain itu, Muhammadiyah juga melakukan kajian dan mencermati kritik yang masuk terkait pengelolaan tambang.