Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akun dengan Followers Lebih dari 8 Juta Wajib Punya Izin, Aturan Baru Pakai Medsos di Malaysia

Pengguna medsos di Malaysia wajib punya izin jika punya follower lebih dari 8 juta
Aturan Baru Pakai Medsos di Malaysia, Akun dengan Followers Lebih dari 8 Juta Wajib Punya Izin/Pegipegi
Aturan Baru Pakai Medsos di Malaysia, Akun dengan Followers Lebih dari 8 Juta Wajib Punya Izin/Pegipegi

Bisnis.com, JAKARTA - Malaysia akan mewajibkan layanan media sosial untuk mengajukan izin jika mereka memiliki lebih dari 8 juta pengguna di negara tersebut mulai 1 Agustus.

Kebijakan ini dilakukan dalam upaya memerangi meningkatnya pelanggaran dunia maya, kata pemerintah.

Dilansir dari Reuters, Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia mengatakan bahwa izin tersebut sejalan dengan keputusan kabinet bahwa media sosial dan layanan pesan internet mematuhi undang-undang Malaysia yang bertujuan memerangi penipuan, penindasan maya, dan kejahatan seksual.

Jika layanan media sosial gagal mengajukan izin pada 1 Januari 2025 maka tindakan hukum akan diambil terhadap mereka, kata komisi tersebut.

Pekan lalu, Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil mengatakan regulator telah mengeluarkan arahan kepada perusahaan media sosial untuk memberikan masukan mengenai kekhawatiran pemerintah mengenai kejahatan dunia maya dan konten berbahaya yang ditemukan di platform mereka.

Malaysia melaporkan peningkatan tajam konten media sosial berbahaya awal tahun ini dan mendesak perusahaan media sosial, termasuk induk Facebook Meta META.O dan platform video pendek TikTok 8645.HK untuk meningkatkan pemantauan pada platform mereka.

Saat ini, regulator komunikasi dapat melaporkan konten yang melanggar hukum setempat kepada perusahaan media sosial, namun platform tersebutlah yang memutuskan untuk menghapus konten tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper