Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan bahwa menggandeng lembaga internasional untuk menghindari adanya penyelewengan dari kebijakan Golden Visa di Indonesia.
Menurutnya, dengan menggandeng berbagai lembaga baik secara nasional dan internasional untuk mengawal kebijakan golden visa dapat meminimalisir timbulnya risiko yang merugikan Negara. Seperti peretasan keamanan, pencucian uang, hingga penghindaran pajak.
“Ya sudah pasti dong. Kita kan ada komunikasi ada berbagai organisasi internasional,” katanya kepada Bisnis usai menghadiri peresmian Grand Launching Golden Visa di Grand Ballroom, The Ritz Carlton Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Lebih lanjut, dia mengamini bahwa ke depan setiap pihak yang akan menerima golden visa akan melalui skrining atau seleksi secara ketat. Mengingat, pemerintah menginginkan ada banyak peminat untuk penerima golden visa Indonesia yang memiliki kualitas baik.
Dia menjelaskan bahwa seleksinya tentu berdasarkan kredibilitas dan rekam jejak para tokoh atau perusahaan yang akan menerima golden visa.
Untuk korporasi misalnya, kata Yasonna pemerintah akan mengecek rekam jejak usaha, kemampuan berinvestasi, hingga rencana investasi di Tanah Air.
Baca Juga
Sementara dia melanjutkan untuk kategori perorangan, akan ditinjau melalui komitmen dalam berinvetasi dengan angka minimal di US$ 350.000 yang diharapkan masuk melalui jalur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Plan of investation itu gimana? Kan begitu. Jangan sembarangan ngasih dan di bisnis-bisnis yang tentunya tidak boleh melanggar hukum. Kan disamping kriteria normal tidak ada rekam jejak pelanggaran hukum, Supaya nampak ada manfaatnya juga ke kita. Pokoknya yang bermanfaat yang bisa menimbulkan dampak ekonomi ke rakyat kita, ke Indonesia itu,” pungkas Yasonna.