Bisnis.com, JAKARTA – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) buka suara tentang proses penyidikan kasus kerja sama usaha dan akuisisi perseroan terhadap PT Jembatan Nusantara pada 2019-2022.
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin menyampaikan bahwa perseroan sangat memahami dan menghormati penyidikan yang dilakukan KPK. BUMN transportasi itu menyatakan bakal menghormati penyidikan yang sedang berjalan.
"Perseroan menghormati penyidikan yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang termasuk memberikan data atau informasi yang diperlukan oleh Lembaga tersebut dalam melakukan tugas dan kewenangannya," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Jumat (19/7/2024).
Shelvy lalu menuturkan bahwa ASDP memiliki komitmen kuat terhadap tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dan selalu menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, serta integritas dalam menjalankan seluruh kegiatan operasional dan keuangan.
Terkait dengan proses hukum yang bergulir di KPK, ASDP meminta semua pihak untuk tidak berasumsi dan menyebarkan informasi yang tidak benar terkait dengan adanya penyidikan. Shelvy meminta agar seluruh pihak menunggu selesainya proses penyidikan.
"Kami percaya KPK akan bekerja dengan objektif dalam menangani hal ini " terangnya.
Baca Juga
Adapun, perseroan juga memastikan penyidikan yang berlangsung di KPK tidak memengaruhi operasional ASDP.
"Perseroan juga meyakinkan kepada seluruh pengguna jasa layanan bahwa perseroan memastikan operasional perseroan tetap berjalan sebagaimana mestinya," pungkas Shelvy.
Penyidikan Baru Kasus ASDP
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, KPK mengumumkan penyidikan baru terkait dengan dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Kasus dugaan korupsi yang sudah naik ke tahap penyidikan itu terkait dengan proses akuisisi perusahaan penyeberangan swasta, PT Jembatan Nusantara yang dilakukan beberapa tahun lalu.
"Bahwa terhitung sejak 11 Juli 2024, KPK memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), tahun 2019 sampai dengan 2022," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).
KPK pun telah memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa dalam kasus tersebut. Pada hari ini, Kamis (18/7/2024), penyidik telah memanggil dua orang saksi yaitu Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP April 2019-Juni 2020 Christine Hutabarat dan Wakil Kepala Lembaga Management FEB Universitas Indonesia 2009-2020 Willem A. Makaliwe.
Sehari sebelumnya, KPK memanggil VP Perencanaan Korporasi ASDP 2021–2022 Alwi Yusuf dan Direktur SDM ASDP April 2017-Desember 2019 Wing Antariksa.
Bisnis pernah memberitakan proses akuisisi yang dilakukan oleh BUMN penyeberangan terhadap perusahaan swasta itu. Aksi akuisisi terhadap Jembatan Nusantara oleh ASDP telah diselesaikan pada 22 Februari 2022. Saat ini perusahaan tersebut sudah beralih menjadi anak usaha milik perseroan. Selain itu, dari sisi manajemen, sudah ditunjuk jajaran direksi untuk mengelola anak usaha tersebut.
Usai diakuisisi ASDP, Jembatan Nusantara bakal secara penuh menjalankan lintasan komersial karena memiliki kapasitas kapal long distance ferry. Pihak ASDP saat itu menyebut telah meninjau kondisi kapal yang dibeli dari Jembatan Nusantara sebelum memutuskan aksi akuisisi. Secara umum, lanjutnya, kondisi seluruh kapal masih layak untuk beroperasi.
Akuisisi Jembatan Nusantara yang merupakan salah satu perusahaan ferry swasta di Indonesia membuat ASDP memiliki lebih banyak unit kapal, yakni 219 unit kapal.
Proses akuisisi yang dilakukan oleh ASDP terhadap PT Jembatan Nusantara telah melalui proses yang panjang, diawali dengan kerja sama usaha selama dua tahun. Proses ini, kata Shelvy , termasuk due dilligence yang melibatkan lembaga dalam negeri, internasional, serta para stakeholder demi memastikan semua proses telah sesuai dengan prinsip good corporate governance.
Sebagai informasi, PT Jembatan Nusantara sebelumnya merupakan perusahaan kapal feri swasta yang memiliki jumlah kapal sebanyak 53 unit dan mengoperasikan enam lintasan Long Distance Ferry (LDF). Akuisisi oleh ASDP akan menambah portofolio kekuatan armada serta lintasan yang dioperasikan perusahaan pelat merah tersebut.