Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Segini Besaran Gaji Thomas Djiwandono Apabila Resmi Menjabat Wamenkeu

Besaran gaji Thomas Djiwandono apabila resmi menjabat menjadi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu).
Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran Thomas Djiwandono saat Konferensi Pers terkait Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran Thomas Djiwandono saat Konferensi Pers terkait Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Bisnis.com, JAKARTA - Thomas Djiwandono akan segera dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi wakil menteri keuangan (Wamenkeu) pada hari ini, Kamis (18/7/2024).

Thomas merupakan ponakan Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang saat ini juga berstatus anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Bidang Ekonomi dan Keuangan.

Mengutip dari situs resmi Partai Gerindra, Thomas atau yang kerap disapa Tommy, lahir di Jakarta, 7 Mei 1972.

Ia merupakan putra pertama dari pasangan Soedradjad Djiwandono dan Biantiningsih Miderawati. Ayahnya merupakan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) era Presiden RI Soeharto, yang saat ini mengajar di Nanyang Technological University, Singapura. 

Sedangkan ibunya Bianti, adalah kakak kandung dari Prabowo Subianto, pendiri Partai Gerindra. Thomas juga merupakan cicit R.M Margono Djojohadikusumo, pendiri Bank BNI 46. 

Gaji Wamenkeu

Apabila resmi dilantik, Tommy akan menjadi wakil dari Sri Mulyani. Lantas berapa gaji yang akan diterimanya?

Menilik dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri, besaran hak keuangan yang diterima wakil menteri sebesar 85% dari tunjangan jabatan menteri.

Adapun tunjangan menteri diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 mengenai Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Tertentu yakni sebesar Rp13,61 juta per bulan.

Itu artinya, wakil menteri akan menerima gaji bulanan sebesar Rp11,57 juta. Kemudian wakil Menteri juga menerima hak keuangan sebesar 135% dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon IA dengan peringkat jabatan tertinggi yang berlaku pada kementerian tempatnya bertugas.

Wakil menteri juga akan mendapatkan fasilitas negara seperti kendaraan dinas, rumah jabatan, dan jaminan kesehatan.

Perjalanan Karier Tommy

Tommy memulai kariernya sebagai wartawan magang di Majalah Tempo pada 1993 dan pada 1994 di Indonesia Business Weekly. 

Selain itu, Tommy juga pernah bekerja sebagai analisis keuangan di Whetlock NatWest Securities, Hong Kong.

Pada 2006, dia membantu pamannya Hashim  di Arsari Group dan menjabat sebagai Deputy CEO Arsari Group, perusahaan agrobisnis.

Pada bidang politik, selain terlibat di Partai Gerindra, Tommy pernah menjadi Caleg di Provinsi Kalimantan Barat. Saat ini, dia juga sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper