Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Megawati Geram, Sebut Kader PDIP Jadi Incaran KPK

Ketum PDIP Megawati merasa kader partainya seakan ditargetkan oleh aparat penegak hukum.
Ketua Umum PDI Perjuangan yang juga Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politiknya saat peringatan HUT ke-51 PDI Perjuangan di Sekolah Partai di Lenteng Agung, Jakarta. Bisnis/Nurul Hidayat
Ketua Umum PDI Perjuangan yang juga Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politiknya saat peringatan HUT ke-51 PDI Perjuangan di Sekolah Partai di Lenteng Agung, Jakarta. Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri merasa kader partainya seakan ditargetkan oleh aparat penegak hukum.

Pernyataan itu disampaikan oleh Megawati ketika memberikan kata sambutan dalam acara pengambilan pengucapan sumpah janji jabatan pengurus DPP PDIP masa bakti hingga 2025 di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan pada Jumat (5/7/2024).

"Pak Loly [Menteri Hukum dan HAM] ketawa, saya suka ngamuk ke dia, 'Loh jadi menteri ngapain? Loh lah anak buah kita maunya ditarget melulu'," ujar Megawati.

Presiden ke-5 RI ini pun menyinggung peristiwa pemanggilan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Dia bingung karena seorang penyidik KPK, Rossa, menggeledah asisten Hasto yaitu Kusnadi. Padahal, yang dipanggil merupakan Hasto bukan Kusnadi.

"Enak aja yang korupsi didiemin, terus orang ini gile, Kusnadi tuh sopo [siapa]? Pangkate opo [jabatannya apa?]," kata Megawati.

Lebih lanjut, Megawati pun mengenang masa Orde Baru ketika aparat penegak hukum terus memanggilnya. Bahkan, dia mengaku datangi kantor polisi hingga tiga kali secara sukarela.

Oleh sebab itu, Megawati meminta kadernya tidak takut apabila dipanggil oleh aparat penegak hukum.

Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto sudah sempat diperiksa selama empat jam oleh KPK pada Senin (10/6/2024). Hasto menjadi saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Adapun, Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP 2019–2024. Dia ditetapkan tersangka lantaran diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke Senayan namun meninggal dunia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper