Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Sebut RI Masih Rentan Korupsi, Singgung Penguatan Etik di Lembaga Politik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Indonesia masih rentan dengan korupsi saat hadir pada rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR, Senin (1/7/2024).
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023, Selasa (12/12/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra.
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023, Selasa (12/12/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Indonesia masih rentan dengan korupsi saat hadir pada rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR, Senin (1/7/2024). 

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan, kondisi tersebut terungkap dari Indeks Integritas Nasional 2023 berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh lembaganya. Pada 2023, Indeks Integritas Nasional turun ke 70,97 atau lebih rendah dari capaian temuan 2021 dan 2022. 

Menurut Nawawi, indeks tersebut menunjukkan peningkatan risiko korupsi khususnya di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah (KLPD). 

"Yang berarti Indonesia masih rentan korupsi. Hasil SPI 2023 mengindikasikan peningkatan risiko korupsi yang cukup signifikan di KLPD," ujarnya di hadapan Komisi III DPR.

Salah satu pimpinan KPK itu menerangkan bahwa SPI yang diselenggarakan oleh lembaganya bertujuan untuk mengukur risiko korupsi di KLPD. Dia mengklaim, SPI lebih komprehensif dibandingkan dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) untuk menerangkan situasi dan kondisi korupsi di Indonesia karena turut melibatkan internal KLPD, pengguna layanan serta pakar. 

Survei yang dilakukan tahunan itu juga, lanjut Nawawi, menghasilkan rekomendasi perbaikan bagi setiap KLPD. 

Meski demikian, Nawawi mengungkap bahwa Indeks Integritas Nasional 2023 turun sejalan dengan IPK 2023 yang dirilis oleh Transparency International Indonesia (TII). Sebagai informasi, skor IPK Indonesia pada tahun lalu yakni stagnan di 34 seperti halnya 2022. 

Oleh sebab itu, pimpinan KPK berlatar belakang hakim itu menyebut hasil SPI merekomendasikan sejumlah hal. Salah satunya, penguatan infrastruktur etik di lembaga politik. 

"Rekomendasi, penguatan infrastruktur etik di lembaga politik yang ada; penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam kegiatan dan aktivitas pelaksanaan tugas lembaga; kemudian optimalisasi sistem pengawasan dan penegakan terkait pelanggaran dan korupsi dengan memperkuat pengawasan, pengaduan dan perlindungan pelapor serta sanksi yang tegas dan konsisten," pungkas Nawawi. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper