Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek PDNS Kominfo Ratusan Miliar, Tapi Gagal Hadapi Ransomware

Proyek Pusat Data Nasional Sementara bernilai ratusan miliar tetapi tidak mampu menghadapi infeksi ransomware.
virus ransomware/Freepik
virus ransomware/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA -- Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 tidak mampu berbuat banyak ketika terinfeksi ransomware Lockbit 3.0. Padahal, tender proyek strategis tersebut mencapai ratusan miliar.

Dokumen pengadaaan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap bahwa anggaran untuk proyek PDNS telah dialokasikan pemerintah sejak tahun 2021. Pada waktu itu, Direktorat Jenderal Aplikasi Kominfo bahkan telah mengadakan tender layanan komputasi awan (cloud) PDNS senilai Rp119 miliar. 

Pemenang tender proyek pada waktu itu adalah PT Aplikanusa Lintasarta dengan harga kontrak senilai Rp102 miliar. Setahun kemudian (2022), PT Aplikanusa Lintasarta juga memenangkan tender dengan nilai pagu paket senilai Rp197,9 miliar. Namun harga kontrak yang disepakati senilai Rp188,9 miliar.

Sekadar catatan PT Aplikanusa Lintasarta bergerak di bidang komunikasi data dan jasa teknologi informasi. Perusahaan ini berlokasi di sekitar jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Jika merujuk kepada profil perusahaan tercatat di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) mayoritas sahamnya dikuasai oleh PT Indosat Tbk. (ISAT) sebanyak 72,36%. 

Pada saat pelaksanaan tender 2021-2022, entitas anak usaha ISAT itu berhasil menyisihkan sejumlah kompetitor, salah satunya PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. atau Telkom (TLKM).

Steve Saerang, Head of Corporate Communication Indosat Ooredoo membenarkan bahwa entitas anak usaha Indosat, PT Aplikanusa Lintasarta, pernah terlibat dalam proyek PDNS 2021-2022. "Benar [memenangkan tender]," ujarnya saat dikonfirmasi.

Namun demikian, proyek layanan cloud PDNS mulai beralih ke Telkom (TLKM) pada tahun 2023. Telkom menyisihkan Aplikanusa yang dua tahun sebelumnya memenangkan proyek tersebut.

Menariknya anggaran untuk proyek layanan cloud PDNS melonjak menjadi sebanyak Rp357,5 miliar atau hampir dua kali lipat dari proyek sebelumnya. Setelah proses tender berlangsung, harga negoisasi proyek tersebut senilai Rp350,9 miliar.

Telkom kembali memenangkan proyek layanan cloud PDNS tahun 2024. Pagu anggaran proyek tersebut senilai Rp287,6 miliar. Sementara itu, harga negoisasi senilai Rp256,5 miliar.

Penjelasan Telkom 

Sementara itu, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) telah memberikan klarifikasi tentang serangan ransomware ke pusat data nasional (PDN) yang dikelola Telkom Sigma. 

VP Investor Relations Telkom Indonesia Octavius Oky Prakarsa mengatakan PT TelkomSigma menjadi bagian dari kemitraan Telkom-Lintasarta-Sigma-NeutraDC. Kemitraan ini ditunjuk Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai penyedia layanan komputasi awan pusat data nasional sementara (PDNS) tahun 2024. 

Octavius juga menjelaskan TelkomSigma mengelola Pusat Data 2 di Surabaya yang menjadi bagian dari layanan PDNS. 

Dia melanjutkan pada 20 Juni 2024 pukul 04.15 WIB, terjadi gangguan pada layanan pusat data nasional sementara (PDNS) dan dilaporkan telah mengganggu sistem auto gate dan perlintasan bandara oleh Ditjen Imigrasi. 

Setelah dilakukan analisis gangguan dan hasil koordinasi dan eskalasi ke principle cloud platform pada PDNS, ditemukan dan terkonfirmasi jika terjadi serangan ransomware Brain Chiper pada Pusat Data 2.

"Serangan Ransomware tersebut telah mengakibatkan sistem failure dan data terenkripsi pada Pusat Data 2," kata Octavius, Kamis (27/6/2024). 

Dia mengungkapkan bahwa sebagai langkah cepat tanggap, pihaknya mengaktifkan Crisis Center Gangguan PDNS di Grha Merah Putih (GMP) Telkom Gatot Subroto pada 20 Juni 2024 pukul 10.30.

Fungsi utama Crisis Center tersebut adalah sebagai pusat konsolidasi dan koordinasi seluruh entitas dan stakeholder terkait, koordinasi untuk langkah-langkah recovery layanan, dan menyusun strategi untuk solusi ultimate pembangunan dan normalisasi layanan PDNS di Pusat Data 2. 

Menurut Octavius, tim Crisis Center berkolaborasi dengan pihak BSSN, Bareskrim, dan Kominfo untuk melakukan proses audit forensik dan root cause analysis. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper