Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Server Ada di Luar Negeri, Kapolda Metro Jaya Akui Sulit Berantas Judi Online

Polda Metro Jaya mengakui sulit memberantas judi online hingga ke akarnya karena servernya berada di luar negeri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (tengah) saat melihat barang bukti di rumah terduga teroris berinisial DE di Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8/2023). Pada kunjungannya Kapolda Metro melihat barang bukti 18 senjata yang disimpan terduga teroris, peluru dan buku-buku. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (tengah) saat melihat barang bukti di rumah terduga teroris berinisial DE di Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8/2023). Pada kunjungannya Kapolda Metro melihat barang bukti 18 senjata yang disimpan terduga teroris, peluru dan buku-buku. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengakui sulit memberantas judi online hingga ke akarnya karena servernya berada di luar negeri.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Karyoto mengatakan bahwa pihaknya sudah lama memberantas para pelaku judi online di wilayah hukumnya. Namun, jumlah pemain judi online terus tumbuh karena akarnya belum diberantas.

Dia mengatakan bahwa pihaknya kesulitan memberantas hingga ke akar judi online karena servernya berada di luar negeri dan ada di luar wewenang Polda Metro Jaya.

"Kalau servernya ada di luar negeri itu kan kita agak repot. Lalu yang bisa takedown itu hanya Kominfo kan," tuturnya di Jakarta, Rabu (26/6/2026).

Karyoto menjelaskan bahwa para pemain judi online kini bervariasi mulai karyawan kantoran hingga anak-anak. Pasalnya, kata Karyoto, untuk mengakses aplikasi judi online sangat mudah belakangan ini.

"Anak-anak yang paham gadget juga kan banyak yang akses judi online itu. Makanya saya ingatkan ke masyarakat yang main judi online, mereka tidak akan menang," katanya.

Selain itu, Karyoto juga mengajarkan ke masyarakat agar menjauhi judi online, karena dalam agama apapun, judi online haram hukumnya.

"Judi online itu sesuatu yang dalam agama jelas dilarang," ujarnya.

Sebelumnya, Mabes Polri menegaskan akan melakukan penindakan hukum terhadap praktik judi online sampai ke akarnya, termasuk bandar yang mengendalikannya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan pihaknya tidak hanya menindak pemain judi online, tetapi juga mulai dari operator hingga bandar. Hal itu dilakukan demi memberantas praktik judi online.

"Tentu saja ini masih berkembang, masih kita kembangkan kalau memang memungkinkan untuk kita ambil yang di atasnya lagi sedang diupayakan oleh penyidik untuk kita tuntas sampai ke akar-akarnya," kata Sandi di Jakarta, Selasa (25/6/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper