Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Virgoun Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Polisi telah menetapkan Virgoun dan beberapa lainnya sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis metamfetamin
Musisi Virgoun Tambunan Putra yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu digiring menuju ruang pemeriksaan kesehatan Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).  ANTARA/Risky Syukur
Musisi Virgoun Tambunan Putra yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu digiring menuju ruang pemeriksaan kesehatan Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024). ANTARA/Risky Syukur

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi telah menetapkan musisi Virgoun, perempuan berinisial PA, dan B atau BGS sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis metamfetamin.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi mengatakan penetapan tersangka Virgoun dan rekannya dilakukan usai penyidik Satres Narkoba melakukan gelar perkara pada Minggu (23/6/2024).

"Kami tetapkan sebagai tersangka, yaitu V dan juga PA teman wanitanya, dan juga B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika yang diberikan kepada saudara V," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/6).

Kemudian, kepolisian bakal segera berkoordinasi dengan BNNP DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap Virgoun dan rekannya atas penyalahgunaan tersebut.

Adapun, kata Syahduddi, Virgoun menyatakan telah dua kali mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin yang diperoleh kru band dirinya yang berinisial B.

Hanya saja, barang bukti narkotika tersebut tidak ditemukan pada B. Namun demikian, B mengaku bahwa dirinya telah memberikan narkotika ke Virgoun.

"Sejauh ini pengakuan V [Virgoun] baru dua kali diberikan dari B," tambahnya.

Sebagai informasi, Virgoun dan PA ditangkap ditangkap di Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. 

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita beberapa barang bukt satu klip narkoba jenis sabu serta alat isap. Adapun, menurut hasil tes urin Virgoun dan PA telah dinyatakan positif telah mengonsumsi metamfetamin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper