Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masih Ingat Warga Rempang yang Tergusur Proyek Eco City? Begini Update Terbarunya

Badan Pengusahaan Batam mengklaim terus merelokasi warga Pulau Rempang yang tergusur proyek Rempang Eco-city.
Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Islam Bersatu (FKUIB) melakukani aksi solidaritas bela Rempang di Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/9/2023). Dalam aksinya tersebut mereka mendesak pemerintah untuk menghentikan proyek Rempang Eco-City dan mengutuk tindakan represif, intimidasi, dan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nz
Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Islam Bersatu (FKUIB) melakukani aksi solidaritas bela Rempang di Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/9/2023). Dalam aksinya tersebut mereka mendesak pemerintah untuk menghentikan proyek Rempang Eco-City dan mengutuk tindakan represif, intimidasi, dan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nz

Bisnis.com, BATAM - Badan Pengusahaan atau BP Batam mengklaim terus merelokasi warga Pulau Rempang yang tergusur proyek Rempang Eco-city. Mereka mengklaim sebanyak 112 kepala keluarga telah bergeser menempati hunian sementara di Pulau Batam.

Jumlah ini terus bertambah setelah beberapa warga mulai membuka diri terhadap rencana investasi di kampung mereka tersebut.

Di sisi lain, BO Batam juga mengaku telah melakukan pendekatan secara persuasif, sehingga menjadi satu faktor penting lainnya guna mempercepat pergeseran terhadap warga yang terdampak Program Strategis Negara (PSN) tersebut.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan jika pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan proyek strategis Rempang Eco-City. Ia berharap seluruh komponen daerah pun dapat mendukung BP Batam dalam merealisasikan investasi di Rempang.

"Kami membutuhkan dukungan dari seluruh komponen daerah agar realisasi investasi di sana bisa berjalan lancar," ujarnya Rabu (19/6/2024) di Batam.

Di samping itu, Tuty menjelaskan beberapa manfaat pergeseran terhadap warga terdampak pengembangan Rempang. Selain mendapatkan uang sewa rumah maksimum selama 12 bulan sebesar Rp 1,2 juta per KK, warga pun juga berhak atas biaya hidup dengan periode yang sama sebesar Rp 1,2 juta per jiwa.

"BP Batam juga memfasilitasi pengangkutan orang dan barang dari rumah mereka ke hunian sementara. Serta, ada beberapa manfaat lain yang warga dapatkan termasuk kepastian terhadap pendidikan anak-anak mereka yang masih bersekolah," paparnya.

Ia juga memaparkan terkait progres pengerjaan empat rumah contoh di Tanjung Banon. Hingga saat ini, BP Batam telah menyelesaikan pengerjaan keempat rumah tersebut.

Pihaknya pun juga telah menyelesaikan pengerjaan jalan masuk di areal rumah baru untuk warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City.

"Hingga saat ini, pengerjaan rumah sudah 100%. Untuk jalan masuk, BP Batam sudah melakukan pengaspalan dengan lebar 6 meter. Sedangkan untuk jalan Kawasan, kami masih terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR," pungkasnya. 

Untuk tahap pertama pembangunan di lahan seluas 2.370 hektare, Tuty menyebut jika jumlah KK yang terdampak sebanyak 961 KK, dimana data tersebut telah disesuaikan dengan pendataan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam.(K65)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper