Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buntut Penyitaan HP dan Catatan Hasto, Hari Ini PDIP Gugat Praperadilan Penyidik KPK

PDIP berencana mengajukan gugatan praperadilan terhadap penyidik KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (12/6/2024).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Bisnis.com, JAKARTA - PDI Perjuangan berencana mengajukan gugatan praperadilan terhadap penyidik Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (12/6/2024).

Gugatan praperadilan itu akan dilayangkan secara resmi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh tim hukum Hasto Kristianto pada pukul 10.00 WIB.

"Kita akan laporkan secara resmi gugatan itu besok [hari ini] Rabu 12 Juni 2024 pukul 10.00 WIB," kata Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy kepada Bisnis di Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Ronny menegaskan pihaknya akan menggugat penyidik KPK terkait penyitaan dan penggeledahan terhadap kliennya dan Kusnadi yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Dia berharap gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu bisa diterima oleh Majelis Hakim sehingga penyitaan dan penggeledahan yang telah dilakukan penyidik KPK gugur demi hukum.

"Jelas ini menyalahi prosedur. Materi untuk gugatan praperadilan nanti akan fokus ke penggeledahan dan penyitaan kepada Pak Hasto dan Pak Kusnadi," katanya.

Selain itu, Tim Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto akan melaporkan para penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK.

Alasannya, Ronny menduga terjadi pelanggaran hukum oleh para penyidik KPK ketika Hasto sedang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (10/6/2024).

Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penanganan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR pergantian antar-waktu (PAW) 2019–2024, dengan tersangka Harun Masiku yang hingga saat ini masih buron. 

Menurutnya, saat itu staf pribadi Hasto yaitu Kusnadi dipanggil seorang penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti. Rossa berdalih, Hasto memanggil Kusnadi agar datang ke lantai 2 gedung.

"Kemudian sampai di lantai 2, di ruangan, Saudara Kusnadi menyampaikan bahwa terjadi penggeledahan, kemudian terjadi penyitaan. Di sini kami keberatan, karena apa? Yang pertama saya tadi sampaikan bahwa saudara Kusnadi ini bukan objek panggilan hari ini," ujar Ronny di Kantor DPP PDIP Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper