Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Acep R Jayaprawira membantah bahwa biaya haji di Malaysia lebih murah dibandingkan dengan Indonesia.
Acep, mengklaim biaya haji di negeri Jiran tersebut hampir sama dengan Indonesia.
"Sebetulnya menurut saya itu tidak benar, hampir setiap tahun kami berkunjung ke sana ngobrol begitu ya, hampir sama saya kira biayanya," katanya, dalam Forum Merdeka Barat 9, pada Senin (10/6/2024).
Dia menjelaskan bahwa perbedaannya dengan Indonesia ada di Lembaga Tabung Haji (LTH) yang bentuk korporasi, dan memiliki cadangan penghapusan kerugian.
"Cuma memang berbeda dengan kita adalah bahwa satu, LTH [Malaysia] itu berdiri sejak 1963 seumur dengan saya, kemudian dia seperti korporasi gitu kan, beda dengan kita, badan yang dibentuk oleh Presiden, bertanggung jawab kepada Presiden gitu ya, jadi dia lebih lincah, disebut juga kita tahu bahwa LTH pernah mengalami kerugian beberapa tahun lalu cukup besar gitu ya, tapi kembali mereka memiliki cadangan penghapusan kerugian, jadi mereka bisa selamat gitu kan," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa dengan begitu saat mengalami kerugian, uangnya tidak hilang, karena sudah dicadangkan, dan jika terjadi apa-apa pencadangan ini yang diangkat untuk mengganti uang setoran awalnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, menurutnya memang Malaysia investasi ke mana-mana, dan juga lebih berani karena ada pencadangan tadi.
Adapun dia menjelaskan bahwa masa tunggu haji di Indonesia paling lama 47 tahun, dan ke depannya sedang diupayakan nilai manfaatnya itu akan tetap ada. Dia menjelaskan sedangkan di Malaysia masa tunggu haji itu jauh lebih lama, bisa sampai 150 tahun.
"Jadi jabang bayi pun masih dalam kandungan ibundanya kalau mendaftarkan haji ya belum tentu berangkat karena masa tunggu 150 tahun," ucapnya.
Lebih lanjut, menurut Acep di Indonesia masa tunggu paling lama di Bantaeng Sulawesi Selatan yaitu 47 tahun, meski ada juga yang 10 tahun tergantung daerahnya dan kepadatan penduduk muslimnya.
Menurutnya sekarang ini, karena menunggu berangkat haji lama dan mahal, maka pada akhirnya banyak kejadian jemaah yang membatalkan pergi, dan lebih memilih berprinsip daripada tidak jadi haji lebih baik umrah saja.
"Katanya ada Hadits Tirmidzi yang menyatakan bahwa kalau orang sudah mampu terus membatalkan haji itu berdosa. Kelihatannya Malaysia menggunakan hadits itu untuk mereka sehingga yang sudah mau daftar kemudian tidak jadi berangkat bukan urusan saya, karena pemerintah saya tidak bisa memberangkatkan saya gitu kan, tapi dia tidak membatalkan hajinya sehingga dia tercatat hajinya," tambahnya.
Seperti diketahui sebelumnya beredar kabar bahwa biaya ibadah haji di Malaysia jauh lebih murah dari Indonesia.
Sebagai informasi, biaya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Malaysia pada 2023 mencapai 30.850 ringgit Malaysia atau sekitar Rp102 juta.
Jemaah di Malaysia hanya diwajibkan membayar biaya perjalanan haji sebesar 10.980 ringgit Malaysia atau sekitar Rp36,3 juta per orang untuk kategori B40 dan Rp15.980 ringgit Malaysia atau sekitar Rp53 juta per orang kategori M40.
Adapun B40 merupakan kategori masyarakat berpenghasilan rendah, sementara M40 adalah masyarakat berpenghasilan menengah.
Sementara itu di Indonesia, BPIH untuk tahun ini telah ditetapkan sebesar Rp93,4 juta per jemaah, dan dari jumlah tersebut, setiap jemaah haji harus membayar Rp56 juta. Besaran rata-rata BPIH 2024 per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp93,410.286.
Kemudian dari jumlah tersebut, besaran biaya haji yang dibayar jemaah adalah Rp56.046.172 (60%) dan nilai manfaat sebesar Rp37.364.114 (40%)